Polres Depok musnahkan ribuan botol miras dan sabu dengan kualitas premium. Pemusnahan barang bukti ini merupakan penindakan selama Ramadan 1444 Hijriah.
Plt. Dirjen PKTN Kementerian Perdagangan Moga Simatupang mengungkap, pemerintah telah memusnahkan pakaian bekas impor sebanyak 14.717 bal sepanjang Maret 2023.
Bea Cukai Batam memusnahkan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) yakni barang bekas asal luar negeri sebanyak 122 ton, di PT Desa Air Cargo Kelurahan Kabil Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Senin (3/4/2023).
Usai memusnahkan lebih dari 7.000 bal pakaian bekas impor di Cikarang, pekan depan pemerintah akan kembali melakukan pemusnahan pakaian bekas ilegal di Batam.
Komisi III DPR mengapresiasi Direktorat Jenderal Bea Cukai dan Badan Narkotika Nasional (BNN) yang sukses mengungkap penyelundupan sabu seberat 309 Kg dari kapal ikan di perairan Samudera Hindia.
Polisi membekuk Akbar Antoni (AA), tersangka kasus narkoba yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). AA merupakan buronan kakap yang telah menyelundupkan 179 kilogram narkotika jenis sabu dari Malaysia....
Kokain sebanyak 8,83 kilogram, senilai Rp62 miliar dimusnahkan dengan cara direbus air aki. Kokain tidak bertuan ini, ditemukan di dalam hutan Pulau Jemaha, Kepulauan Riau.
Peredaran produk perawatan kulit (skin care) dan kosmetik ilegal mengancam kesehatan masyarakat Indonesia. Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (POM) di seluruh Indonesia selaku lembaga pengawas terus....
Sebanyak 192.000 botol sirup obat anak pabrikan PT Ciubros Farma dimusnahkan di Kota Semarang. Sirup yang dimusnahkan merupakan obat demam dan antibiotik anak.
Sebanyak 38 senpi rakitan yang telah diserahkan ke polisi dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan gerinda. Polres Melawi, Kalimantan Barat memusnahkan senpi itu agar tidak disalahgunakan.