Sejumlah usulan terus dilayangkan investor kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait adanya kolom permintaan beli (bid) dan penawaran jual (offer) pada Papan Pemantauan Khusus (PPK).
Sebagai langkah penegakkan hukum di pasar modal, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengenakan sanksi berupa denda kepada pelaku jasa keuangan sepanjang 2024.
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menerangkan, dana penambahan modal dari perusahaan tercatat melalui skema rights issue menembus Rp24,17 triliun hingga 8 Mei 2024.
BEI akan memblokir pengendali perusahaan terbuka apabila terbukti menjadi penyebab suatu emiten terkena pembatalan/penghapusan pencatatan atau delisting.
Menghadapi lonjakan permintaan jelang Idulfitri 2024, Emiten AYAM yang bergerak di bidang poultry pun menambah jumlah produksi khususnya ayam pedaging.
Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) bersama Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) resmi menandatangani nota kesepahaman dalam program mengatasi masalah stunting di Indonesia.
Asosiasi emiten menjadi mitra strategis Self-Regulatary Organizations (SRO) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mendorong pengembangan pasar modal Indonesia, sekaligus mensosialisasikan kebijakan dari....
Bursa Efek Indonesia (BEI) melaporkan indeks saham sepekan periode tanggal 8 sampai dengan 12 Januari 2024. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami penurunan.
Awal tahun 2024 ini, pasar modal Indonesia akan diramaikan dengan pencatatan tujuh perusahaan baru di Bursa Efek Indonesia (BEI), berikut profil singkatnya dan dari sektor mana saja.
Indeks harga saham gabungan hari ini berpotensi bergerak dalam kecenderungan menguat pada sepanjang perdagangan dan indeks akan berada di kisaran 7.024-7.180.
Atas persetujuan dewan komisaris, emiten sawit PT Pulau Subur Tbk akan membagikan dividen interim senilai Rp1,2 per saham atau total mencapai Rp2,6 miliar..