Pemerintah melalui Kementerian Keuangan akan mencairkan gaji ke-13 untuk pegawai negeri sipil (PNS) yang rencananya akan dilaksanakan pada Juli mendatang.
Ketua DPR Puan Maharani mengingatkan seluruh jajaran pemerintah menyalurkan tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri kepada aparatur sipil negara (ASN) tepat waktu.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo memastikan pemerintah akan segera mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara....
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2022 THR dan Gaji ke-13 gaji ke-13 dan THR PNS leih besar dari tahun lalu.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepala daerah segera menyusun peraturan kepala daerah tentang pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke 13 yang bersumber dari APBD 2022.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) akan diberikan pada Juli 2022.
Pemerintah akan mengumumkan jadwal pencairan THR dan Gaji ke-13 PNS hari ini pukul 11.00 WIB. Mekanisme THR sama tahun sebelumnya tanpa komponen tunjangan kinerja.
Gaji ke- 13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua akan dibayarkan. Uangnya sudah siap, tinggal tunggu pedomannya atau juknisnya PMK (Peraturan Menteri Keuangan (PMK) RI.
Presiden Joko Widodo mengungkapkan bahwa aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri yang masih aktif akan diberikan tunjangan kinerja (tukin) sebesar 50%.
Tunjangan Hari Raya dan gaji ke-13 selalu dinantikan para ASN. Kendati di 2022 tidak ada kenaikan gaji PNS, pemerintah memastikan THR dan gaji ke-13 PNS cair
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa mulai mencairkan gaji ke-13 aparatur sipil negara (ASN). Total gaji yang dicairkan mencapai Rp3,3 miliar untuk sekitar 6 ribu ASN.
Bupati Simalungun, Radiapoh H Sinaga memerintahkan Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) menuntaskan pencairan gaji ke-13 ASN) dalam tiga hari.
Pegawai Negeri Sipil (PNS) diajak bersyukur karena gaji ke-13 sudah mulai dicairkan sejak pekan lalu. Ketua Kopri mengatakan, PNS engga boleh menuntut pada negara pada kondisi seperti sekarang ini.
Pembayaran gaji ke-13 bagi ASN lingkup Pemprov Sulsel belum jelas hingga kini. Pemerintah pusat belum memberi sinyal kapan pembayarannya bisa direalisasikan ke daerah.
Kementerian Keuangan melalui 182 Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) se-Indionesia siap membayarkan gaji ke-13 kepada aparatur sipil negara (ASN)
Aparatur sipil negara/pegawai negeri sipil (ASN/PNS), TNI, Polri, dan pensiunan tahun 2021 bakal segera mendapatkan gaji ke-13 dalam beberapa hari ke depan.
Pembayaran gaji ke-13 mengacu pada PP No 63/2021 tentang Pemberian THR dan Gaji ke-13 kepada ASN, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2021.