Sebanyak 76 guru mendatangi Polda Metro Jaya, Sabtu (25/11/2023) di Jakarta Pusat. Mereka menjadi korban penipuan dengan modus investasi dengan kerugian mencapai Rp14 miliar.
Dua wanita berinisial UA alias S (27) dan SL alias Umi (20) ditangkap Polres Minahasa Selatan, atas dugaan kasus investasi bodong. Kasus investasi bodong
Para korban dari investasi bodong berkedok robot trading DNA Pro berharap ada keadilan. Keadilan yang diharapkan para korban tersebut adalah pengembalian aset.
Kerugian masyarakat akibat investasi bodong dan pinjaman online alias pinjol ilegal tercatat mencapai Rp139 triliun, OJK ungkap bersama stakeholder terkait telah menghentikan 6.895 entitas.
Peran koperasi saat ini dinilai makin terpinggirkan, seiring berbagai masalah yang ada. Hal ini dikatakan oleh Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa.
Masih banyaknya kaum milenial jadi korban investasi bodong menjadi perhatian serius karena lemahnya literasi berinvestasi. Hal ini disampaikan Deputi Direktur Pelaksanaan Edukasi OJK, Halimatus Sadiyah.
Dua perempuan yakni N (37 ) dan MTH (48) diamankan polisi karena nekat menerobos Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (8/5/2023). Keduanya yang mengaku korban investasi bodong dan penggelapan hendak mengadu....
Seorang wanita berinisial DRU (28) dari Kota Bekasi dilaporkan atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan. DRU diduga menjalankan bisnis investasi bodong.
Anggota Komisi XI DPR Andi Achmad Dara mengajak masyarakat untuk aktif dan cepat melaporkan praktik investasi bodong dan pinjol ilegal ke Satgas Waspada Investasi (SWI) dan aparat terkait. Hal itu untuk....
Raymound Enovan (RE) tersangka baru investasi bodong robot trading Auto Trade Gold (ATG) milik Wahyu Kenzo hanya bisa tertunduk lesu saat digelandang di Polresta Malang Kota. Dia ikut dijerat karena mendapat....
Guna menghindari anak-anak muda dari investasi bodong, Universitas Wiralodra bekerja sama dengan PT MNC Kapital Indonesia Tbk mengadakan Seminar Sekolah Pasar Modal dengan tema Paham, Punya , Pantau pada....
Puluhan warga di Natuna diduga tertipu investasi bodong. Total kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp1 miliar. Para korban tergiur dengan keuntungan yang dijanjikan pelaku bernama RYP.
Pasangan suami istri (pasutri) buronan investasi bodong di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap oleh Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Sulsel dan Kejaksaan Negeri Kota Makassar.