Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengimbau masyarakat cermat sebelum berinvestasi. Dia meminta agar warga mewaspadai investasi ilegal yang kini marak.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta (OJK) memberikan edukasi untuk masyarakat, terkait maraknya isu pinjaman online (pinjol) dan investasi bodong.
Bappepti mengingatkan, teman-teman artis dari selebritas harus memahami dulu aturan perundangan yang berlaku sebelum mempromosikan instrumen investasi seperti Kripto.
Kemendag bersama Mabes Polri menindak tegas PT DNA Pro Akademik dengan menyegel kembali kantor perusahaan investasi ilegal itu pada Jumat (28/1/2022) malam.
Investasi ilegal marak terjadi di tengah masyarakat. Beragam cara digunakan oknum penipu untuk memikat calon mangsanya agar terjebak dalam permainannya.
Dalam kurun waktu 2017-2021, kegiatan investasi ilegal dan pegadaian ilegal ternyata kian bertambah. Lantaran hal itu, masyarakat diminta jeli untuk mengenali ciri-ciri investasi ilegal yang masih marak.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Satgas Waspada Investasi, di antaranya Kominfo dan kepolisian sampai saat ini telah memblokir 3.193 kegiatan usaha pinjaman online
Masyarakat diminta terus waspada terhadap investasi ilegal, karena selalu muncul kembali setelah ditertibkan dan bisa menimbulkan kerugian yang tidak kecil.
Ada beberapa penyebab yang membuat masih banyaknya masyarakat aplikasi investasi ilegal seperti Vtube dan TikTok Cash menurut Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam L. Tobing. Tentu saja, faktor terbesar....
Wakil Ketua Komisi XI DPR Fathan Subchi minta masyarakat tidak mudah tergiur dengan iming-iming aplikasi yang bisa mendapatkan uang hanya dengan menonton iklan.
Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Tongam Lumban Tobing hari ini membeberkan data 14 usaha penawaran investasi yang masuk kategori ilegal.Hal ini, tegas dia, sangat penting untuk diingatkan ke masyarakat.....
Masyarakat diminta berhati-hati terhadap penawaran pinjaman serta penawaran investasi ilegal memanfaatkan kondisi ekonomi yang tengah melemah akibat pandemi Covid-19.