Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat akhirnya mengambil langkah eksaminasi dalam perkara penetapan Nurhayati sebagai tersangka kasus korupsi dana desa.
LPSK menaruh perhatian besar terhadap nasib yang dialami Nurhayati yang ditetapkan polisi sebagai tersangka usai membongkar kasus korupsi dana APBDdes.
Begini cara Nurhayati mengungkapkan kekecewaannya. Video yang diunggah melalui akun Instagram itu viral di masyarakat. Dalam video itu ia mengungkapkan kekecewaanya pada polisi.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil turut menyoroti kasus yang menimpa Nurhayati, mantan Kepala Urusan (Kaur) Keuangan Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon
Sekjen Parade Nusantara, Dimyati Dahlan mengaku prihatin dengan kasus Nurhayati. Sebagai pelapor kasus korupsi di desanya, Nurhayati justru dijadikan tersangka.
Kejati Jawa Barat menyatakan penetapan Nurhayati sebagai tersangka dugaan kasus korupsi APBDes Citemu, Mundu, Cirebon merupakan ranah penyidik kepolisian.
Nurhayati, Kepala Urusan Keuangan Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat kini berstatus sebagai tersangka dugaan korupsi APBDes Citemu.