Filsuf dan pengamat politik Rocky Gerung bersuara keras tentang pajak sembako. Menurutnya, perempuan atau emak-emak akan kena dampak. Stunting akan bertambah.
Staf khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo memastikan, penerapan PPN sembako dan pendidikan bukan untuk saat ini, tapi setelah kondisi ekonomi mulai pulih.
La Nyalla Mattalitti mengkritik isi draf Rancangan Undang-Undang Revisi UU Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) yang mengatur pajak sekolah swasta hingga sembako.
Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PKS, Anis Byarwati menilai, rencana pemerintah mengenakan tarif PPN untuk kebutuhan pokok atau sembako sangat tak pantas.
Sri Mulyani menyatakan bahwa pihaknya baru bisa menjelaskan kebijakan pajak sembako secara lengkap jika RUU KUP sudah dibahas bersama DPR di rapat paripurna.
Anggota Komisi XI dari Fraksi PDIP, Andreas Eddy Susetyo, mengaku kaget karena adanya rencana pengenaan PPN atas sembako dan sekolah dalam revisi RUU KUP.
Revisi UU No. 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan kini tengah menjadi sorotan sebab memuat aturan soal pajak sembako dan sekolah.
Rencana pemerintah untuk melakukan penerapan pajak sembako mendapat penolakan dari warga dan pedagang Pasar Induk Cikurubuk di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.
Wakil Ketua Komisi XI DPR, Fathan Subchi mengkritisi wacana pemerintah untuk menerapkan PPN atas bahan pokok dari sektor pertanian, perkebunan, kehutanan, peternakan dan perikanan.