Polres Metro Jakarta Pusat menangkap dua tersangka pengedar narkoba jenis ekstasi. Dari penangkapan tersebut polisi mengamankan barang bukti Pil Ekstasi siap edar sebanyak 1.590 butir.
Polisi meringkus pria berinisial FB di Kota Bogor terkait kepemilikan narkoba jenis pil ekstasi. Ternyata pil setan itu disimpan dalam bungkus kopi sachet kemudian ditaruh di pinggir jalan.
Polrestro Bekasi dan Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta (Soetta) menggagalkan peredaran ribuan butir pil ekstasi lintas negara Kongo-Belgia-Jerman-Indonesia. Tiga pelaku ditangkap dengan barang bukti sebanyak....
Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat membongkar jaringan penyelundupan ekstasi jaringan internasional. Sebanyak 101.355 pil ekstasi senilai Rp50 miliar berhasil disita lengkap dengan ganja dan sabu.
Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat kembali menggagalkan peredaran narkoba jaringan internasional di Pekanbaru, Riau. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan ratusan ribu pil ekstasi.
Tiga pengedar pil ekstasi di wilayah hukum Polres Labuhanbatu, Polda Sumatera Utara, dibekuk. Dari ketiganya, polisi berhasil menyita sebanyak 9.206 butir pil ekstasi.
Akhirnya Niko Rafhika alias Niko, bandar sabu 13 kilogram di Lubuklinggau dituntut hukuman mati oleh JPU pada sidang tuntutan yang digelar di Pengadilan Negeri Lubuklinggau, Kamis (28/7/2022).
Polda Lampung memusnahkan barang bukti narkotika berupa sabu-sabu, ganja dan pil ekstasi. Barang bukti yang dimusnahkan berupa 68 kilogram ganja,1.287 butir pil
Polres Metro Jakarta Barat mengamankan 2 orang bandar narkoba dengan barang bukti ribuan pil ekstasi dan 3 kilogram sabu. Narkoba siap edar yang disita petugas senilai Rp3 miliar.
Polda Jawa Timur (Jatim) memusnakan barang bukti hasil tangkapan, selama Januari-Maret 2022. Barang bukti yang dimusnakan antara lain 116 kilogram sabu, 18 kilogram ganja, 4 juta butir pil ekstasi, 3....
Ratusan kilogram barang bukti narkotika jaringan internasional dimusnahkan aparat Polda Aceh. Barang bukti tersebut 357,9 Kg dan pil ekstasi sebanyak 206.638 butir
Polsek Tanjung Duren mengungkap ribuan butir narkotika jenis pil ekstasi berlogo Superman dan satu paket sabu. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap seorang pelaku berinisial RAF (22).
Seorang wanita paruh baya berinisial YZ, di Desa Helvetia, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, ditangkap petugas unit Reskrim Polsek Medan Helvetia, karena menyimpan 9 kilogram sabu.
Satuan Reserse Narkoba Polres Lubuklinggau, Sumatera Selatan berhasil menggagalkan peredaran sabu sebanyak 13 kg dan ribuan pil ekstasi dari seorang bandar.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel memusnahkan barang bukti narkotika hasil penindakan selama satu bulan. Pemusnahan barang haram tersebut dilakukan dengan cara diblender.