Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat bakal menggelar sidang pembacaan tuntutan untuk terdakwa eks Menkominfo Johnny G Plate pada Rabu (25/10/2023).
Menpora Dito Ariotedjo bertemu mantan Menkominfo Johnny G Plate di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (11/10/2023).
Persidangan kasus dugaan korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo kembali memeriksa saksi mahkota Anang Achmad Latif dan Yohan Suryanto untuk terdakwa mantan Menkominfo Johnny G. Plate.
Mantan Menkominfo Johnny G Plate menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi BTS 4G dengan terdakwa Irwan Hermawan, Galumbang Menak Simanjuntak, dan Mukti Ali di Pengadilan Tipikor, Jakarta....
Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat kembali melanjutkan persidangan kasus korupsi dalam perkara proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G, Rabu (27/9/2023).
Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat kembali melanjutkan persidangan kasus korupsi dalam perkara proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G, Rabu (27/9/2023).
Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat kembali melanjutkan persidangan kasus korupsi dalam perkara proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G, Rabu (27/9/2023).
PN Jakpus kembali melanjutkan persidangan kasus korupsi dalam perkara proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G oleh Johnny G Plate dan kawan-kawan, Rabu (27/9/2023).
PN Jakpus kembali melanjutkan persidangan kasus korupsi proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G oleh Johnny G Plate dan kawan-kawan, Selasa (26/9/2023).
Akhir pekan tiba. Ini saatnya kamu menikmati waktu bersama keluarga dan orang tersayang. Salah satunya menikmati makanan lezat, seperti sapo tahu hot plate.
Kepala Tata Usaha (TU) Kominfo, Heppy Endah Palupy mengungkapkan, mantan Menkominfo Johnny G Plate memerintahkan dirinya untuk membeli Mobil Land Rover.
Staf TU Kementerian Kominfo Yunita membeberkan lokasi serah terima uang Rp500 juta dari Ditektur Utama Bakti Kominfo Anang Achmad Latif kepada sespri Johnny G Plate.
Sespri mantan Menkominfo Johnny G Plate (JGP), Heppy Endah Palupy mengaku menerima uang dari Dirut BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif senilai Rp500 juta.
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat kembali membedah kasus korupsi proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G oleh mantan Menkominfo....
Sidang lanjutan korupsi BTS Kominfo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat berlangsung panas. Pasalnya, salah satu anak buah Johnny G Plate berkelit saat....
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan (PN) Jakarta Pusat kembali menggelar sidang lanjutan kasus korupsi Bakti Kominfo. Kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) turut menghadirkan tiga saksi....
Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate kembali menjalani persidangan terkait kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G BAKTI Kominfo.