Puan mengapresiasi langkah Presiden Jokowi yang memberi jaminan keamanan dan kepastian investasi pada pelaku usaha dan investor dari dalam dan luar negeri.
Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan DPR siap menyelesaikan program legislasi nasional (prolegnas) Prioritas 2021 membuka Masa Persidangan II DPR Tahun Sidang 2021-2022.
Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, DPR menyepakati perubahan terhadap Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan memasukannya ke Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2021.
Menko Polhukam, Mahfud MD telah mengirimkan surat kepada Menkumham, Yasonna H Laoly untuk mengajukan revisi terbatas UU ITE ke dalam Prolegnas Prioritas 2021.
Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menyampaikan catatan evaluasinya mengenai kinerja DPR di masa persidangan ke-IV Tahun 2020-2021. Adapun salah satunya fungsi legislasi parlemen.
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI memutuskan untuk membentuk panitia kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Larangan Minuman Beralkohol (RUU Larangan Minol).
DPR RI telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Terbarukan (RUU EBT) masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021 bersama 33 RUU lainnya pada Selasa 23 Maret lalu.
Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin menegaskan DPR tetap berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh RUU yang masuk dalam Prolegnas Prioritas 2021 dengan tetap memperhatikan kualitas legislasi yang dihasilkan.
Anggota Komisi III DPR asal Fraksi PPP, Arsul Sani meminta agar RUU KUHP dan RUU Pemasyarakatan disepakati sebagai kesimpulan rapat antara Pimpinan Komisi III dan Pemerintah masuk dalam Prolegnas Prioritas....
Dewan Pembina Perludem, Titi Anggraini menyayangkan pemerintah dan DPR yang terkesan satu suara dan Kompak mendepak Revisi UU Pemilu dari Prolegnas 2021.
Revisi Undang-undang tentang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE) resmi tidak masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.
Dalam sidang perdana pascamasa reses wakil rakyat 2021, DPR dan pemerintah memastikan bahwa pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu dihapus dari Prolegnas 2021.
Peneliti Perludem, Nurul Amalia Salabi menyesalkan sikap pemerintah dan DPR yang menarik Revisi UU Nomor 7 tahun 2027 tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) dari Prolegnas 2021.
Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu resmi ditarik dari program legislasi nasional (prolegnas) tahun 2021. Hal ini disampaikan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly.
DPR RI dan pemerintah yang diwakili Kementerian Hukum dan HAM (Menkumham) menyepakati revisi Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu) dikeluarkan dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2021. Rencananya,....
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly menyatakan pemerintah sepakat Revisi Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu) ditarik dari Prolegnas Tahun 2021
Puan meminta seluruh pimpinan dan anggota komisi mapun pansus DPR agar dapat menjaga kinerja pembentukan RUU yang berkualitas bersama-sama dengan pemerintah.