Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan menempatkan upaya menangani kejahatan eksploitasi seksual anak sebagai salah satu prioritas utama.
Empat tersangka kasus prostitusi anak di bawah umur melalui media sosial X hingga Telegram ternyata menawarkan jasa pelayanan seks tersebut di beberapa kota-kota besar di Indonesia.
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menemukan transaksi dengan nominal hingga Rp9 miliar dalam kasus prostitusi anak di bawah umur melalui media sosial.
Prostitusi di Mesir Kuno merupakan fenomena kompleks yang jauh berbeda dari persepsi modern tentang pekerja seks. Memahaminya membutuhkan pemahaman tentang konteks sosial, agama, dan hukum pada masanya.
Seorang remaja berinisial DE (17) menjadi korban prostitusi online yang dilakukan 3 muncikari di Bandar Lampung. Dia disekap di sebuah hotel dan dibayar Rp100.000 setiap kali melayani pria hidung belang.
Polisi menindaklanjuti beredarnya video penggerebekan rumah kontrakan oleh warga di Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor. Kontrakan tersebut diduga jadi tempat prostitusi.
Polsek Grogol Petamburan Jakarta Barat bersama dengan unsur tiga pilar melakukan patroli gabungan untuk mengantisipasi potensi kembalinya aksi prostitusi liar di kawasan RTH Tubagus Angke.
RTH di Jalan Tubagus Angke, Jakarta Barat diduga digunakan sebagai tempat lokalisasi prostitusi usai ditemukan banyak alat kontrasepsi (kondom) berserakan.
Polres Sinjai berhasil membongkar bisnis prostitusi online via aplikasi MiChat di Sinjai, Sulsel. Dua ibu rumah tangga yang kepergok menjajakan diri ditangkap.
Petugas Satpol PP Kabupaten Ogan Ilir (OI) berhasil membongkar praktik prostitusi yang berkedok rumah kost di Kelurahan Indralaya Raya, Kecamatan Indralaya. Dalam razia tersebut, empat orang pekerja seks....
Polres Pemalang menangkap puluhan tersangka kasus perjudian, narkoba, prostitusi, perzinahan, premanisme, petasan hingga miras, selama Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Candi 2024, yang digelar selama....
Polsek Karawaci, Polres Metro Tangerang Kota membongkar prostitusi online menggunakan aplikasi MiChat di Karawaci, Tangerang. Pelaku menawarkan anak dibawah umur untuk dijajakan kepada lelaki hidung belang.
Satreskrim Polresta Banyumas berhasil membongkar praktik prostitusi online melalui aplikasi di hotel kawasan Purwokerto Selatan. Tiga pelaku diamankan.
Polisi menangkap pria mucikari berinisial DTP (27) di Kota Bogor. Pelaku menawarkan jasa prostitusi online melalui media sosial. Korbannya tak tanggung-tanggung yakni selebgram hingga putri kebudayaan.
Polisi menemukan puluhan alat kontrasepsi pengamanan seksual saat menggerebek terapis yang melayani tamunya melakukan hubungan badan di sebuah panti pijat, Jalan A Yani, Kelurahan Gunungparang, Kecamatan....