Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebutkan, penugasan perwira Polri yang sempat terseret kasus Ferdy Sambo sudah sesuai prosedur hukum.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebutkan, penugasan perwira Polri yang sempat terseret kasus Ferdy Sambo sudah sesuai prosedur hukum.
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo membuat heboh netizen setelah muncul dalam Wisuda Taruna Akademi Kepolisian (Akpol), Magelang, Jawa Tengah, Selasa (28/11/2023).
Tiga terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Ferdy Sambo dipindahkan dari Lapas Salemba, Jakarta Pusat, ke Lapas Cibinong, Jawa Barat.
Advokat Hotman Paris menilai pembunuhan terhadap Imam Masykur yang dilakukan tiga oknum anggota TNI mirip seperti kasus yang dilakukan Ferdi Sambo. Dalam kasus ini terjadi unusur perencanaan pembunuhan....
Terungkap kenapa Hakim Mahkamah Agung (MA) mengubah hukuman mati Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J menjadi penjara seumur hidup. Ternyata....
Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Megawati Soekarnoputri menyoroti putusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan hukuman mati kepada Ferdy Sambo.
Pengacara Kamaruddin Simanjuntak geram dengan penetapan dirinya sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan berita bohong terhadap Dirut PT Taspen, ANS Kosasih.
Mahkamah Agung (MA) memutuskan hukuman penjara seumur hidup Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dari hukuman mati.
Wapres Maruf Amin ikut berkomentar terkait putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengubah hukuman mati Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Hukuman Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Maruf dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat disunat Mahkamah Agung (MA).
Mahkamah Agung (MA) memutuskan mengubah hukuman Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat dari hukuman mati menjadi penjara seumur hidup.