Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) menegaskan bahwa informasi terkait Keppres Tentang Penetapan Kedaruratan Keuangan Negara adalah berita bohong atau hoaks.
Juru Bicara Presiden Bidang Hukum, Dini Purwono mengatakan, perubahan naskah UU setelah disahkan dalam sidang paripurna diperbolehkan asal tidak mengubah substansi.
Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) pada pada 17 Agustus 2020 ini dirayakan dalam kondisi yang berbeda karena pandemi Covid-19.
Merespons surat KPK tanggal 30 Maret 2020 tentang rekomendasi mengatasi defisit BPJS Kesehatan, Setneg minta 3 Kementerian untuk tindaklanjuti rekomendasi KPK.