Polri resmi menjatuhkan putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada Teddy Minahasa. Tak terima dengan pemecetan itu, Teddy mengajukan banding.
Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri menjatuhkan PTDH terhadap Teddy Minahasa.Teddy sebelumnya tersangkut kasus narkoba dan divonis penjara seumur hidup.
Komisi Kode Etik Polri (KKEP) akan langsung mengumumkan hasil putusan sidang dugaan pelanggaran etik Irjen Pol Teddy Minahasa pada hari ini, Selasa (30/5/2023).
Sidang etik dengan terduga pelanggar Irjen Pol Teddy Minahasa akan dipimpin langsung oleh Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Pol Wahyu Widada.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan mengajukan banding atas vonis penjara seumur hidup terhadap mantan Kapolda Sumatra Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa. Memori banding dan kontra memori banding rencananya akan....
Vonis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat kepada mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa masih menimbulkan kontroversi di tengah masyarakat.
Mantan Kapolda Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa berserta anak buahnya belum dipecat dari Polri meski sudah divonis bersalah dalam kasus peredaran sabu.
Sidang vonis terdakwa kasus narkoba yang menyeret Irjen Pol Teddy Minahasa digelar secara maraton di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, sejak Selasa (9/5/2023).
Majelis Hakim PN Jakarta Barat memvonis nelayan Muhamad Nasir adengan hukuman penjara sembilan tahun dalam kasus narkoba Teddy Minahasa, Rabu (10/5/2023).
Terdakwa kasus peredaran narkoba Irjen Pol Teddy Minahasa bakal mengajukan banding usai divonis hukuman pidana seumur hidup di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
PN Jakarta Barat akan menggelar sidang lanjutan kasus peredaran narkoba yang menyeret mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa, Rabu (10/5/2023).
Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa divonis pidana seumur hidup terkait perkara peredaran narkoba. Hakim menyebut terdakwa Teddy terbukti menerima keuntungan hasil penjualan narkoba....
Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa Putra divonis pidana seumur hidup dalam perkara peredaran narkotika. Putusan hakim dinilai tidak sesuai fakta hukum.
Irjen Pol Teddy Minahasa Putra divonis hukuman seumur hidup penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Selasa (9/5/2023). Hakim menilai mantan Kapolda Sumatara Barat itu terbukti....