Kemnaker saat ini tengah menampung aspirasi serta merampungkan revisi dari PP No 36/2021 tentang Pengupahan yang merupakan aturan turunan dari UU Cipta Kerja.
Menaker Ida Fauziyah mengatakan, saat ini pihaknya masih terus melakukan kegiatan serap aspirasi untuk menentukan formula kenaikan upah minimun tahun 2024.
Melihat keputusan pemerintah menaikkan gaji ASN/TNI & Polri sebesar 8%, serta Pensiunan sebesar 12%. Presiden Buruh, Said Iqbal mengatakan, tuntutan menaikan upah buruh 15% adalah wajar.
Upah Minimum Regional (UMR) merupakan standar minimum upah yang diberikan kepada karyawan di wilayah tertentu. Jakarta dan Bekasi masuk dalam kategori wilayah yang memiliki upah besar dibandingkan kota-kota....
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyoroti terbitnya Perppu tentang Cipta Kerja. Ada beberapa poin yang dinilai akan menurunkan penyerapan tenaga kerja.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah menyebut bahwa ketetapan upah minimum untuk tahun 2023 sudah diterima oleh kalangan buruh, meski akan digugat pengusaha.
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Timur (Jatim) menilai, besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) Jatim Tahun 2023 yang sebesar Rp2,04 juta cukup memberatkan
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) bersama asosiasi pengusaha kompak menolak penerbitan Permenaker Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum 2023.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menetapkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 18 Tahun 2022 sebagai aturan penetapan upah minimum (UM) tahun 2023
Massa melakukan aksi di kantor Disnakertrans DIY, Sleman, DI Yogyakarta, Selasa (22/11/2022). Dalam aksinye mereka menolak Permenaker Nomor 18 Tahun 2022 tertang penerapan upah minimum di DI Yogyakarta....
Kemnaker menetapkan kenaikan upah minimum tahun 2023 tidak boleh melebihi 10%. Hal itu diatur dalam Permenaker 18/2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023.
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal menaruh keyakinan kepada Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, bakal memihak kepada aspirasi soal kenaikan upah minimum.
Pengusaha akan mengikuti kebijakan kenaikan upah minimum 2023 yang tengah digodok pemerintah. Adapun penghitungan menggunakan formula dalam PP 36 Tahun 2021.
Menaker Ida Fauziyah kembali memberikan kode adanya kenaikan upah minimum pada 2023, bila mengacu pada data pertumbuhan ekonomi yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Upah minimum untuk 2023 akan relatif lebih tinggi dibandingkan tahun 2022 ini. Menurut Menaker Ida Fauziyah, pertumbuhan ekonomi dan inflasi menjadi alasan kenaikkan tersebut.
Aksi demo buruh hari ini yang menuntut kenaikan upah minimum sebesar 13% pada 2023 direspons Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor.