Ketua DPP Partai Perindo Bidang Hukum dan HAM, Tama S Langkun meminta dampak politik Pilpres 2024 terhadap kasus hukum yang melibatkan sejumlah pihak dihentikan.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Ahmad Rofiq menyatakan akan mengajukan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Sekjen Partai Perindo Ahmad Rofiq mengatakan pihaknya telah melakukan sejumlah persiapan untuk mencari sosok pemimpin berkualitas menghadapi Pilkada 2024.
Sekjen DPP Partai Perindo, Ahmad Rofiq menyebutkan capaian partai di Pemilu 2024. Salah satunya adalah meningkatnya pemerataan kursi, Senin (18/3/2024).
Caleg DPRD Provinsi DKI Jakarta dari Partai Perindo Dapil 9, Dina Masyusin dikabarkan lolos untuk melenggang duduk di DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Caleg DPR RI dari Partai Perindo dapil Sulawesi Utara (Sulut) Krets Mamondole mengalami penurunan jumlah suara di aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) KPU.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Ahmad Rofiq menginstruksikan kepada jajarannya untuk mengawal suara Perindo hingga ke tingkat kecamatan.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Ahmad Rofiq menepis isu adanya pengalihan suara Perindo ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Ketua DPP Bidang Politik Partai Perindo, Yusuf Lakaseng menanggapi perihal suara untuk Partai Solidaritas Indonesia (PSI) melonjak tajam dalam beberapa waktu terakhir.
Ketua DPP Bidang Politik Partai Perindo merespons postif pendapat Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Bhayangkara, Prof Juanda yang menyebut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal ambang batas parlemen....
Pakar Telematika, Roy Suryo turut menyoroti kejanggalan dalam proses Pemilu 2024, termasuk adanya formulir C1 partai dalam hal ini Partai Perindo yang tampak blank dalam aplikasi Sirekap.
Sekjen Partai Perindo Ahmad Rofiq memandang setiap kejanggalan dalam proses Pemilu 2024, termasuk adanya formulir C1 partai yang tampak blank dalam aplikasi Sirekap membuat kekhawatiran baru di masyarakat.
Sekretaris Jenderal Partai Perindo Ahmad Rofiq menegaskan, pemilu ulang yang dimaksud dalam tuntutan partainya adalah pemilu ulang, bukan pemungutan suara ulang.
Dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Titi Anggraini angkat bicara terkait Partai Perindo yang menuntut pemilu ulang karena menilai Pemilu 2024 banyak kecurangan.
Partai Perindo menilai, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penghapusan ambang batas parlemen sebesar 4 persen mengandung ambiguitas dan inskonsistensi.