Dua dari lima tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) 1.047 mahasiswa dengan modus program magang masih berada di Jerman. Keduanya merupakan Warga Negera Indonesia (WNI).
Bareskrim Polri mendalami 33 perguruan tinggi yang memberangkatkan 1.047 mahasiswa korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus program magang ke Jerman.
Dua agen kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) mahasiswa ke Jerman dijerat tiga pasal mengenai penjara, denda, dan korporasi. Dua agen itu yakni PT SHB dan PT CVGEN.
Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus program magang (ferienjob) ke Jerman memakan sebanyak 1.047 korban, yang merupakan mahasiswa dari 33 universitas di Indonesia.
Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) menyoroti kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ribuan mahasiswa Indonesia ke Jerman dengan modus magang atau Ferienjob. GMKI meminta instansi mengusut....
Menko PMK Muhadjir Effendy merespons kasus 1.047 mahasiswa yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus magang atau ferienjob di Jerman. Muhadjir memastikan pemerintah akan....
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkapkan alasan pihaknya tidak menahan tiga tersangka kasus TPPO dengan modus program magang ke Jerman.
Dirjen Diktiristek Prof. Abdul Haris menegaskan, pemagangan ferienjob ke Jerman tak penuhi kriteria Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Kemendikbudristek.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, pihaknya memanggil dua tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus Program....
Universitas Negeri Jakarta (UNJ) akan mengambil langkah hukum terhadap Sihol Situngkir (SS), PT. Sinar Harapan Bangsa (SHB) dan CV-Gen. Hal itu buntut adanya mahasiswa UNJ yang menjadi korban penipuan....
Polri memastikan sebanyak 1.047 mahasiswa korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus magang atau ferien job di Jerman telah kembali ke Indonesia.
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkap pihaknya telah menetapkan lima tersangka dalam kasus TPPO dengan modus program magang ke Jerman.
Bareskrim Polri mengungkap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus program magang (ferien job) ke Jerman. Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan informasi KBRI Jerman bahwa 4 mahasiswa....
Polres Metro Jakarta Barat mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berupa perdagangan bayi dengan menetapkan 3 tersangka yakni T (35), EM (30), dan pria berinisial AN.
Tiga tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), salah satunya ternyata ibu dari bayi korban. Sang ibu diduga menjual bayinya pada tersangka lain dengan imbalan Rp4 juta.