Polres Metro Jakarta Barat mengamankan 224 kilogram narkotika jenis sabu dan 11 ribuan pil ekstasi dari 11 lokasi yang berbeda. Hasil itu berdasarkan periode September hingga Oktober 2023.
Demi mencegah penyalahgunaan, Polda Sumatera Selatan (Sumsel) memusnahkan 3,4 kg sabu, dan 4.295 butir ekstasi dengan cara diblender. Sabu dan ekstasi tersebut,
Seorang ibu rumah tangga berinisial WD (62) bersama anaknya berinisial TMC (40), tertangkap basah mengedarkan pil ekstasi dan sabu. Ibu dan anak tersebut,
Unit Reskrim Polsek Pademangan menangkap dua pengedar narkoba jenis sabu dan juga ekstasi. Dua tersangka, SS alias Idung dan LN, ditangkap dengan barang bukti 275 gram sabu dan 300 butir pil ekstasi.
Aksi penylundupan sabu dan ekstasi berhasil digagalkan anggota Ditreskoba Polda Sumatera Selatan. Ada empat tersangka yang berhasil ditangkap, mereka kedapatan
Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi mengamankan tiga pelaku yang nekat membawa sabu dan ekstasi senilai Rp14,5 miliar. Jika aksinya tersebut berhasil, maka ketiga pelaku akan mendapatkan upah....
Wanita muda berinisial A ditangkap petugas kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri). A ditangkap petugas,
Pengadilan Negeri Tangerang tidak tahu-menahu soal berkurangnya barang bukti (barbuk) pil ekstasi tersangka Kekerasan Dalam Rumah Tangga Budyanto Djauhari.
Satres Narkoba Polres Ogan Komering Ulu (OKU) menangkap sepasang kekasih pengedar narkoba jenis ekstasi, yakni tersangka Desi Okta Sari (32), dan Angga (21).
Dua pria asal Jambi, yang diketahui bernama Nurdin dan Amir tak berkutik saat disergap tim gabungan dari BNN Provinsi Kepri, dan Satreskoba Polreta Barelang.
Tiga upaya penyelundupan ratusan ribu pil ekstasi dari Belanda dan Brazil berhasil digagalkan masuk ke Indonesia. Dari tiga kasus tersebut, 10 orang telah diamankan.
Kabareskrim Kombes Agus Andrianto saat memberikan konfrensi pers pengungkapan kasus sabu dan pil ekstasi di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (30/6/2023).Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri berhasil....
Satres Narkoba Polres Lubuklinggau memusnahkan barang bukti narkotika hasil tangkapan sejak Januari hingga Juni 2023. Total keseluruhan nilainya sekitar Rp1 miliar.
Polisi menata barang bukti saat pengungkapan kasus peredaran narkoba di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Selasa (20/6/2023). Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap tersangka pengedar berinisial....
Narkoba jenis sabu dan ekstasi dimusnahkan pada gelar perkara kasus narkoba di Instalasi Kesling RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (9/6/2023). Dalam acara tersebut petugas berwajib selain menghadirkan....
Kasubdit I Dittipidnarkoba Bareskrim Kombes Calvijn Simanjuntak menunjukan mesin pencetak ekstasi dan bahan baku pembuat ekstasi usai pers rilis penggerebekan pabrik ekstasi rumahan di perumahan Lavon....
Dua tersangka pembuat ekstasi di Kota Semarang terancam hukuman maksimal pidana mati hingga 20 tahun penjara. Ini berdasar pasal yang disangkakan penyidik
Pengungkapan pabrik ekstasi di Kelurahan Palebon, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang, berawal dari false declare alias pemberitahuan palsu yang diterima