Dalam rangka monitoring dan evaluasi implemetasi pelaksanaan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 294 Tahun 2020 tentang pelaksanaan penempatan pekerja migran Indonesia
Mennker menyambut ABK asal Indonesia yang dipulangkan melalui Korea Selatan di Terminal 3 Kedatangan Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (29/5/2020).
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menegaskan komitmennya dalam menghapus pekerja anak. Wujud komitmen tersebut ditandai dengan meratifikasi Konvensi ILO Nomor 138.
Menaker Ida Fauziyah, minta Gubernur se-Indonesia dorong pimpinan perusahaan antisipasi dampak pandemi Covid-19 dengan menyusun perencanaan keberlangsungan usaha.
Menaker Ida Fauziyah minta seluruh perusahaan/dunia usaha menjadikan kebijakan PHK sebagai langkah terakhir setelah melakukan segala upaya dalam mengatasi dampak Covid-19.