Presiden Jokowi telah resmi mencabut status pandemi Covid-19 di Indonesia. Artinya, penyakit Covid-19 kini sudah berstatus endemi. Bukan tanpa alasan Jokowi mencabut status pandemi. Lewat pernyataan resminya,....
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) secara resmi mencabut status pandemi menjadi endemi Covid-19 di Indonesia. Pencabutan status tersebut efektif berlaku sejak, Rabu, 21 Juni 2023.
Presiden Jokowi resmi mencabut status pandemi Covid-19 dan berubah menjadi endemi. Presiden masyarakat tetap berhati-hati dan menjalankan perilaku hidup sehat.
Saat pandemi Covid-19 menerjang, banyak masyarakat kelimpungan akibat situasi yang tidak menentu. Berbagai pembatasan sosial, membuat aktivitas ekonomi
Pandemi Covid-19 saat ini telah dinyatakan bukan status darurat lagi oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO). Namun dampak pandemi pun masih dirasakan hingga kini.
Jubir Kemenkes dr Mohammad Syahril mengingatkan masyarakat bahwa meskipun status darurat pandemi Covid-19 sudah dicabut WHO, bukan berarti virusnya sudah hilang. Ia menyebut Covid-19 masih jadi ancaman....
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menjelaskan bahwa hingga saat ini pihaknya belum bisa memutuskan apakah Indonesia sudah masuk fase endemi. Sebab, keputusan tersebut ada di tangan Presiden....
Ahli Epidemiologi Griffith University Australia, dr Dicky Budiman menyampaikan beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh Indonesia terkait pencabutan status darurat Covid-19 oleh WHO.
Warga berbelanja di salah satu pusat perbelanjaan Kota Medan, Sumatera Utara, Sabtu (6/5/2023). Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengumumkan bahwa COVID-19 telah berakhir sebagai darurat kesehan global.....
WHO akhirnya mencabut status kedaruratan pandemi Covid-19 global. Kementerian Kesehatan pun menanggapi keputusan WHO yang diumumkan pada Jumat, 5 Mei 2023.
WHO mengumumkan pandemi Covid-19 sebagai darurat kesehatan global telah berakhir. Ahli epidemiologi menyebut Indonesia bisa mencabut kedaruratan di nasional.