Enam oknum prajurit TNI AD Kompi B Bataylon Infantri (Yoinf) Raider 408/Suhbrastha yang menjadi tersangka penganiayaan terhadap relawan Ganjar PranowoMahfud MD, dijerat pasal berlapis. Mereka terancam....
LPSK mengungkap terjadi dua peristiwa dengan jarak waktu yang berdekatan saat terjadi penganiayaan tujuh korban relawan Ganjar-Mahfud, Rabu (10/1/2024).
Terpidana kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora, Mario Dandy mengajukan kasasi atas vonisnya yang dijatuhkan hakim PN Jaksel, Rabu (10/1/2024).
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), menyebut 1 dari 7 korban penganiayaan oknum TNI di depan Markas Kompi B Yonif Rider 408/Sbh Boyolali, Jawa Tengah
Komnas HAM bakal mengirimkan surat resmi ke Kodam IV/Diponegoro untuk menindaklanjuti pemantauan terhadap dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan anggota Yonif 408 Boyolali.
Tim Pemenangan Daerah (TPD) Ganjar PranowoMahfud MD Jateng berterimakasih kepada TNI yang bergerak cepat merespons insiden penganiayaan dengan korban warga sipil yang merupakan relawan Ganjar-Mahfud.
Tim hukum dari TPN Ganjar-Mahfud membantah tuduhan KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak bahwa korban penganiayaan oknum TNI di Boyolali, Jawa Tengah berada di bawah pengaruh minuman keras.
Direktorat Penegakan Hukum dan Advokasi TPN Ganjar-Mahfud komitmen mendampingi keluarga korban maupun saksi atas insiden penganiayaan relawan Ganjar-Mahfud.
Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melindungi korban penganiayaan yang dilakukan oleh oknum TNI di Boyolali.
Direktur Penegakan Hukum dan Advokasi Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ifdhal Kasim mengatakan, pihaknya melaporkan dugaan penganiayaan relawan kepada Komnas HAM.
Pelaksanaan Pemilu 2024 memasuki tahapan penting dan krusial, yakni masa tahapan kampanye. Ini merupakan sarana penyampaian visi dan misi para calon pemimpin.
Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 yang didukung Partai Perindo, Mahfud MD mengapresiasi TNI yang telah menetapkan 6 prajuritnya sebagai tersangka.
YA (29) meminta polisi menahan suaminya AF (41), pegawai Badan Narkotika Nasional (BNN) yang menjadi pelaku penganiayaan. Sang suami kerap melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).