Kemnaker menetapkan kenaikan upah minimum tahun 2023 tidak boleh melebihi 10%. Hal itu diatur dalam Permenaker 18/2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023.
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal menaruh keyakinan kepada Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, bakal memihak kepada aspirasi soal kenaikan upah minimum.
Pengusaha akan mengikuti kebijakan kenaikan upah minimum 2023 yang tengah digodok pemerintah. Adapun penghitungan menggunakan formula dalam PP 36 Tahun 2021.
Menaker Ida Fauziyah kembali memberikan kode adanya kenaikan upah minimum pada 2023, bila mengacu pada data pertumbuhan ekonomi yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Upah minimum untuk 2023 akan relatif lebih tinggi dibandingkan tahun 2022 ini. Menurut Menaker Ida Fauziyah, pertumbuhan ekonomi dan inflasi menjadi alasan kenaikkan tersebut.
Aksi demo buruh hari ini yang menuntut kenaikan upah minimum sebesar 13% pada 2023 direspons Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor.
Keputusan kenaikan upah minimum kemungkinan bakal segera diputuskan bulan depan setelah melalui pertimbangan antara serikat pekerja, pengusaha, dan pemerintah.
Berapa gaji Upah Minimum Regional (UMR) di Jerman akan diulas dalam artikel ini. Jerman masuk sebagai salah satu negara dengan gaji buruh tertinggi di dunia.
Berapa gaji Upah Minimum Regional (UMR) di Jerman akan diulas dalam artikel ini. Jerman masuk sebagai salah satu negara dengan gaji buruh tertinggi di dunia.
Kemnaker mengimbau para Gubernur untuk mengacu pada PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan dalam menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) maupun Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di daerahnya.
Sekjen Kemnaker mengatakan, pihaknya memiliki empat langkah untuk meningkatkan kepatuhan perusahaan untuk memastikan penerapan upah minimun dan struktur skala upah.
Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menyinggung kebijakan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah soal Upah Minimum Provinsi (UMP) yang sedang ramai dikritik dan diprotes oleh para buruh.
Keputusan MK memicu perdebatan baru tentang keabsahan UU 11/2020. Serikat Pekerja/Buruh menganggap UU 11/2020 cacat dan tidak bisa dipakai, termasuk aturan turunannya, yaitu PP 36/2021 tentang Pengupahan.