Wakil Ketua Komisi XI Fathan Subchi mendesak Satuan Tugas (Satgas) Bantuan Likuidtas Bank Indonesia (BLBI) bekerja lebih keras dalam upaya menyelamatkan keuangan negara.
Satgas BLBI menyampaikan, hari ini telah dilakukan penandatanganan berita acara serah terima hibah dan penetapan status penggunaan atas aset properti eks BLBI.
Masa kerja Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau Satgas BLBI dipastikan bakal diperpanjang, ketika masa tugasnya bakal rampung akhir tahun 2023 ini.
Anggota Komisi III DPR Wihadi Wiyanto mendukung kehadiran Undang-undang Perampasan Aset untuk membantu penyelesaian kasus hak tagih negara bagi utang BLBI.
Menteri BUMN Erick Thohir memastikan pemanggilan Direktur Utama MIND ID Hendi Prio Santoso oleh Satgas BLBI tidak berkaitan dengan perusahaan pelat merah.
Satgas BLBI kembali menyita aset salah satu debitur terkait BLBI, yaitu PT Pancasindhu Abadi (Sekar Group) dengan total estimasi nilainya mencapai Rp74,3 miliar.
Sri Mulyani mengatakan hingga 20 Februari 2023, Satgas BLBI telah mengembalikan hak tagih negara sebesar Rp28,3 triliun dengan luas tanah properti 39 juta M2.
Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) menyita aset tanah dan bangunan di Jakarta Barat senilai Rp1 triliun
Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia kembali beraksi dengan menyita sejumlah aset obligor di Jatim dan Yogyakarta.
Terungkap ada beberapa aset obligor BLBI yang tidak kunjung laku dilelang, salah satunya adalah aset obligor BLBI Tommy Soeharto. Lalu bagaimana nasibnya?.
DPD RI mengeluarkan 9 rekomendasi atas kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) pada Sidang Paripurna RI ke-4 Masa Sidang I Tahun Sidang 2022-2023.
Satgas BLBI melalui Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) Cabang DKI Jakarta telah menyita 2 aset dari Trijono Gondokusumo yang merupakan Obligor PT. Bank Putra Surya Perkasa (BPSP).