Enam terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon bakal mengajukan PK, Rabu (14/8/2024). Pengajuan PK akan diserahkan ke Pengadilan Negeri Cirebon, Jawa Barat.
Mantan terpidana kasus Vina Cirebon, Saka Tatal menjalani proses sumpah pocong di Padepokan Agung Amparan Jati, Desa Lurah, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Jumat (9/8/2024). Sumpah pocong sebagai....
Kereta Singa Barong menjadi salah satu peninggalan bersejarah Keraton Kasepuhan Cirebon. Menurut riwayatnya, dulu kereta ini dipakai sebagai kendaraan Sultan.
Mantan terpidana kasus pembunuhan Eki dan Vina, Saka Tatal, akan menjalani sumpah pocong di Padepokan Amparan Jati, Cirebon, Jawa Barat, Jumat (9/8/2024). Prosesi ini dilakukan untuk membuktikan bahwa....
Jaya dan Eko Ramadhani, terpidana kasus kematian Vina dan Eky, diperiksa selama 7 jam dari pukul 15.00 hingha 21.00 WIB di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Klas II A Bandung atau Lapas Jelekong,....
Lima terpidana seumur hidup dalam kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 akhirnya menghadapi penyidik Bareskrim Polri di Rutan Kebonwaru, Senin (5/8/2024).
Bareskrim Polri berencana memanggil mantan terpidana dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Saka Tatal terkait keterangan palsu dari terlapor Aep dan Dede.
Rivaldi alias Ucil, terpidana dalam kasus pembunuhan pasangan sejoli Vina dan Eky pada tahun 2016, akan mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Pengadilan Negeri Cirebon, Jawa Barat.
Tujuh terpidana kasus kematian Vina dan Eky akan mengajukan upaya hukum peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung pekan depan. Tim kuasa hukum ketujuh terpidana telah melengkapi bukti dan fakta baru atau....
Politikus dan aktivitas, Dedi Mulyadi mengatakan, kasus pembunuhan Eky dan Vina Cirebon pada 2016 adalah amarah dari Aep dan Iptu Rudiana. Diketahui, Aep merupakan saksi kunci kasus ini dan Iptu Rudiana....
Kuasa Hukum Saka Tatal, Farhat Abbas yakin perjuangan kliennya memperoleh kemerdekaan melalui peninjauan kembali (PK) akan membuahkan hasil. Meskipun jaksa selaku termohon menolak 10 novum (bukti baru)....
Sidang peninjauan kembali atau PK yang diajukan Saka Tatal, eks terpidana kasus Vina, kembali dilanjutkan pada Selasa (30/7/2024) di Pengadilan Negeri Cirebon, Jawa Barat.
Pengacara Saka Tatal, Farhat Abbas memastikan pihaknya menghadirkan saksi pamungkas pada sidang lanjutan peninjauan kembali (PK) kasus pembunuhan Vina dan Eky di Pengadilan Negeri Cirebon, Jawa Barat,....
Jaksa termohon dalam sidang peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Cirebon menolak sepuluh novum yang diajukan tim kuasa hukum Saka Tatal pada Jumat (26/7). Jaksa menilai novum yang diajukan pemohon....