KPPU meminta Kemendag RI untuk menurunkan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng untuk minyak goreng curah atau kemasan sederhana karena harga CPO telah turun.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan kembali meninjau harga barang kebutuhan pokok(bapok), termasuk memastikan ketersediaan minyak goreng curah dan minyak goreng kemasan rakyat.
UI usulkan rekomendasi kebijakan untuk mengangkat TBS sawit petani. Salah satunya ekspor minyak sawit diperlancar dengan menghapus kebijakan DMO, DPO dan HET.
Kebijakan pemerintah yang menerapkan harga eceran tertinggi (HET) dalam mengendalikan minyak goreng dianggap kurang tepat karena akan menciptakan kelangkaan.
Kenaikan HET LPG 3 kg oleh sejumlah pemda dinilai sangat tidak relevan dan tidak berdasar karena pemerintah pusat telah menyediakan subsidi agar harga LPG 3 kg tidak naik.
Kebijakan sejumlah kabupaten/kota di Jawa Barat yang ditengarai telah menaikkan harga eceran tertinggi (HET) gas LPG bersubsidi kemasan 3 kg dinilai merugikan konsumen.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan sadar betul, Indonesia bukan hanya Pulau Jawa. Alhasil, aksi sidak menyasar luar Jawa, memantau harga bahan pokok termasuk minyak goreng curah.
Pemerintah telah mencabut subsidi minyak goreng curah sejak 31 April 2022. Usai pencabutan ini, harga minyak goreng curah di sejumlah pasar masih melebihi HET.
Kadispenad Brigjen TNI Tatang Subarna angkat bicara soal ikut turunnya KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman yang mengecek langsung HET minyak goreng di pasar.
Wakil Wali Kota Parepare, Pangerang Rahim menginstruksikan Dinas Perdagangan (Disdag) Parepare, agar memaksimalkan pengawasan harga minyak goreng (migor) curah di pasar.
Satgas Pengendalian Harga Minyak Goreng Kota Bogor menempelkan stiker terkait peraturan klasifikasi kios berdasarkan Harga Eceran Tertinggi di Pasar Bogor.
Badan Perlindungan Konsumen Nasional menilai, harga eceran tertinggi minyak goreng sebaiknya ditetapkan kembali sehingga pemenuhan minyak goreng tercukupi.
Ketua Umum Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (Aptri) Soemitro Samadikoen mengatakan, mengeluarkan kebijakan harga eceran tertinggi (HET) bukan solusi untuk mengendalikan harga gula yang ada di pasar.
Kepala BIN Budi Gunawan menyatakan bahwa kebijakan baru Kementerian Perdagangan membutuhkan waktu agar bisa mengurai kekisruhan distribusi minyak goreng.