Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat memvonis mantan Direktur Utama PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC) Djoko Dwijono (DD) 3 tahun penjara.
Mantan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi menghadiri sidang lanjutan peninjauan kembali (PK) Saka Tatal yang berlangsung di PN Cirebon, Selasa (30/7/2024).
Pengacara Saka Tatal, Farhat Abbas memastikan pihaknya menghadirkan saksi pamungkas pada sidang lanjutan peninjauan kembali (PK) kasus pembunuhan Vina dan Eky di Pengadilan Negeri Cirebon, Jawa Barat,....
Kuasa Hukum Saka Tatal, Farhat Abbas, mengajukan 10 novum (bukti baru) dalam sidang perdana peninjauan kembali kasus Vina di Pengadilan Negeri Cirebon Rabu (24/7/2024).
Tim kuasa hukum mantan terpidana Saka Tatal memohon kepada majelis hakim persidangan peninjauan kembali untuk menghadirkan dua anggota kepolisian Polsek Talun Cirebon, yang pertama kali melakukan olah....
Kuasa Hukum Saka Tatal, Farhat Abbas, mengajukan 10 novum (bukti baru) dalam sidang perdana peninjauan kembali kasus Vina di Pengadilan Negeri Cirebon Rabu (24/7/2024).
Tim kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas menyatakan akan menambah 17 halaman novum yang dihadirkan dalam Sidang Peninjauan Kembali (PK) di PN Kota Cirebon.
Sidang Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal di Pengadilan Negeri (PN) Kota Cirebon, Jawa Barat dihadiri oleh tim kuasa hukum Pegi Setiawan pada Rabu (24/7/2024).
Saka Tatal didampingi kuasa hukum yang akan menjalani sidang peninjauan kembali (PK) tiba di Pengadilan Negeri Cirebon, Jawa barat pada Rabu (24/7/2024) siang.