Satpol PP Kota Bukittinggi membongkar modus baru prostitusi online. Aksi kejahatan tersebut menyediakan paket 2 in 1 yakni pekerja seks komersial (PSK) perempuan hingga LGBT diajak jalan-jalan menggunakan....
Polresta Banda Aceh mengungkap prostitusi online di Guest House O dan warkop AK di wilayah hukum Kota Banda Aceh. Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan mucikari dan dua wanita berkerudung diamankan.
Polda Jambi kembali mengamankan empat orang pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di dua tempat berbeda. Ironisnya, korban akan dijadikan pekerja seks komersial (PSK) di Batam.
Polisi masih melakukan penyelidikan terkait 9 pekerja seks komersial (PSK) di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor. Saat ini, polisi terus berkoordinasi dengan pihak Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bogor.
Dinsos Kabupaten Bogor mengamankan sembilan orang pekerja seks komersial (PSK) di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor. Enam orang di antaranya anak di bawah umur.
Polda Metro Jaya masih mendalami pekerjaan wanita berinisial T (43) yang tewas dibunuh Volly Willy Aritonang (54) lalu dibuang di Tol Cibitung-Cilincing, Jakarta Utara pada Sabtu 27 Mei 2023. Diduga korban....
Polsek Tambora bersama Polres Jakarta Barat melakukan antisipasi adanya wanita hingga anak-anak yang kembali dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK) di Jakarta Barat. Salah satunya, dengan melakukan pendataan....
Penangkapan yang dilakukan Polrestabes Semarang, terhadap M. Husen (29) pelaku pembunuhan dengan cara dimutilasi dan dicor semen, mengungkap fakta baru.
Publik Bojonegoro, Jatim, dibuat gempar dengan sebuah unggahan video di TikTok yang dilakukan akun @dytapmxxxxx. Pemilik akun @dytapmxxxxx mengunggah video
Satreskrim Polres Salatiga, berhasil meringkus seorang mucikari dan wanita pekerja seks komersial (PSK) yang nekat menjual kenikmatan ranjang di bulan suci
Lima pekerja seks komersial (PSK) yang tetap nekat menjajakan diri saat bulan puasa Ramadan, ditangkap anggota Satpol PP Kabupaten Tebo, Jambi. Mereka ditangkap
Imigrasi Jakarta Barat menangkap 2 WNA Uzbekistan dan Maroko yang bekerja sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK). Ternyata PSK asing itu memasang tarif Rp2,4 juta-15 juta sekali kencan.