Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) untuk 625.112 pegawai Aparatur Negara seperti ASN Pusat/TNI/Polri pada 4.722 satuan kerja sudah diterima.
Uang THR dapat diganti menjadi THR emas untuk dijadikan investasi masa depan. THR emas bisa didapatkan di Galeri 24 by Pegadaian yang merupakan gerai retail yang menyediakan berbagai jenis emas.
KADIN Indonesia menilai pernyataan Kementerian Ketenagakerjaan soal ojek online atau Ojol harus diberikan Tunjangan Hari Raya (THR) adalah hal yang keliru.
AgenBRILink sejatinya merupakan perluasan layanan perbankan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) atau BRI yang menjalin kerja sama dengan nasabah BRI sebagai agen.
Kemnaker menegaskan, bakal memberikan sanksi denda sebesar 5% kepada perusahaan yang telat membayar THR (Tunjangan Hari Raya) atau melebihi dari H-7 Lebaran.
Menaker Ida Fauziyah mengatakan, pada tahun ini pekerja seperti ojol (ojek online) hingga kurir pengantar paket wajib mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) dari para pemberi kerja.
Kemenaker bakal membuka Pos Komando Satuan Tugas (Posko Satgas) yang khusus melayani aduan para pekerja/buruh soal penyaluran Tabungan Hari Raya (THR) Lebaran 2024.
Kemnaker menegaskan kepada perusahaan bahwa pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawan pada tahun ini tidak boleh dicicil dan harus diberikan tepat waktu. Berikut aturan besarannya.
Penerbitan SE Menaker Nomor M/2/HK.04/III/2024 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2024 Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan menandai dimulainya pembayaran THR.
Pemerintah menyiapkan anggaran senilai Rp48,7 triliun untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS), prajurit TNI, dan anggota Polri, serta pensiunan.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengimbau kepala daerah untuk mempercepat regulasi terkait Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13.
Menpan RB, Abdulah Azwar Anas mengungkapkan, alasan pemerintah memberikan gaji ke-13 dan tunjangan hari raya (THR) secara penuh kepada seluruh pegawai negeri sipil (PNS).
Menkeu Sri Mulyani menyampaikan, total anggaran yang digelontorkan pemerintah untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 PNS tahun 2024 mencapai sebesar Rp99,5 triliun.
Kemnaker menekankan, pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) wajib dilakukan oleh seluruh sektor industri di tahun 2024, beda dengan tahun lalu yang masih ada dispensasi.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menerbitkan Surat Edaran (SE) pemberian tunjangan hari raya (THR) bagi pekerja atau buruh di perusahaan pada pekan ini.