Pemprov DKI Jakarta bakal memberikan sanksi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kedapatan melanggar Work From Home (WFH) demi mengurangi polusi udara.
Ketua DPR Puan Maharani menilai mengatasi polusi udara Jakarta tidak bisa hanya dengan penerapan Work From Home (WFH) bagi ASN di lingkungan DKI saja. Kebijakan itu harus dibarengi aspek lainnya.
Presiden Konferensi Serikat Pekerja Indonesia sekaligus Partai Buruh, Said Iqbal menitikberatkan, bahwa apabila WFH diberlakukan hanya untuk karyawan tertentu, maka akan terjadi kecemburuan.
Pemprov DKI Jakarta hari ini mulai menerapkan Work From Home (WFH) bagi Aparat Sipil Negara (ASN). Kebijakan ini bertujuan mengurangi polusi udara dan kemacetan.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerapkan WFH bagi sebagian aparatur sipil negara (ASN) mulai 21 Agustus 2023. Kebijakan ini bakal berlangsung hingga 21 Oktober 2023.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI memberlakukan kebijakan WFH bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menekan polusi udara dan menjelang KTT ASEAN ke-43 2023.
BKD DKI Jakarta menyatakan ASN yang melaksanakan WFH wajib mengisi absensi mobile dan berpakaian dinas. Diketahui Pemprov DKI menerapkan kebijakan WFH selama dua bulan mulai 21 Agustus hingga 21 Oktober....
Pemprov DKI Jakarta mulai menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) mulai Senin (21/8/2023). Langkah ini sebagai salah satu upaya menekan polusi udara di Ibu Kota.
Beginilah kondisi Gedung Balaikota pada hari pertama kebijakan WFH di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Sejumlah ASN masih terlihat berdatangan ke Gedung Balaikota pada Senin (21/8/2023) pagi.
Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menyoroti sejumlah potensi permasalahan terkait penerapan kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jakarta. Salah....
Indikator penilaian kualitas udara di Jakarta selama ini dinilai kurang valid. Hal itu diungkapkan peneliti Bidang Kualitas Udara dan Perubahan Iklim Institut Pertanian Bogor (IPB), Arief Sabdo Yuwono....
Kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) terus menuai kritikan.
Pemprov DKI Jakarta memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) guna mengurangi polusi udara dan kemacetan. Namun, bukan berarti mereka pergi ke mana-mana atau jalan-jalan....
Kebijakan Pemprov DKI Jakarta memberlakukan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai solusi mengurangi polusi udara Ibu Kota menuai kritik. Polusi udara Jakarta kian hari makin mengkhawatirkan.