Warga Negara Asing (WNA) asal Taiwan ditemukan tewas di perairan Dusun Gili Air, Desa Gili Indah, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara (KLU), Selasa 25 Juni 2024 sekitar pukul 14.00 Wita.
Sebanyak 9 WNA asal Cina dan 3 WNI asal Nusa Tenggara Timur dibawa ke Polres Sukabumi setelah ditemukan di perairan Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (15/6/2024).
Seorang WNA asal Swiss, Melanie Bohner tewas usai terjatuh di Bukit Anak Dara Gunung Rinjani, Desa Sembalun Lawang, Kecamatan Sembalun, Lombok Timur, NTB.
Sandiaga Uno menjawab isu viral dugaan kondisi Bali yang sedang tak baik-baik saja, seolah dijajah WNA. Menparekraf pun tidak setuju dengan narasi tersebut.
Sebuah clandestine laboratorium hydroponics ganja dan Mephedrone di sebuah vila di kawasan Canggu, Kuta Utara, Badung, Bali dibongkar Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Sandiaga Uno beraksi keras dan akan melakukan investigasi terkait aksi sejumlah Warga Negara Asing (WNA) yang diduga melakukan ritual bernuansa erotis di Bali.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama Bareskrim Polri mengungkapkan pelaku penambangan ilegal bijih emas di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat yang ternyata warga negara China.
Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) mengamankan enam Warga Negara Asing (WNA) berkebangsaan China dan enam Anak Buah Kapal (ABK) di sekitaran Teluk Kupang, Kota Kupang, Nusa Tenggara....
Seorang warga negara asing (WNA) asal Timur Tengah mengamuk dan melukai seorang warga serta merusak satu unit mobil di sebuah kompleks vila di kawasan wisata Puncak, Cipanas, Cianjur, Senin (6/5/2024).
Warga Negara Asing (WNA) asal Inggris memutuskan masuk Islam, atas bantuan Mualaf Center Universitas Brawijaya (UB). James, WNA Inggris yang awalnya mengenal Islam dari mahasiswi UB, akhirnya mengucapkan....
Juru Bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat Organisasi Papua Merdeka (TPNB-OPM) bersama dua WNA tertangkap kamera video telah menyusup lintas negara masuk wilayah Papua di awal 2024.
Seorang warga negara Malaysia berinisial MR (49) terancam hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp500 juta karena kedapatan masuk dan tinggal di wilayah Indonesia secara ilegal.