Vonis ringan hakim Pengadilan Negeri Bandung terhadap Habib Bahar bin Smith, disambut gembira para pendukungnya. Dalam seminggu kedepan, Habib Bahar pun akan segera bebas.
Majelis Hakim PN Bandung telah menjtuhkan vonis penjara 6 bulan 15 hari kepada terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoks, Habib Bahar bin Smith.
Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong Bahar Bin Smith mencium bendera merah putih saat menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Selasa....
Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks, Habib Bahar bin Smith menyebut tuntutan 5 tahun penjara yang disampaikan jaksa dalam dakwaannya sarat intervensi.
Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks, Habib Bahar bin Smith memberikan respons keras usai jaksa menuntutnya dengan hukuman 5 tahun penjara.
Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong Bahar Bin Smith menunggu sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Kamis (28/7/2022). Dalam sidang tersebut,....
Terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks, Habib Bahar bin Smith menegaskan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 sebagai harga mati.
Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong Bahar Bin Smith menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Kamis (7/7/2022). Dalam sidang tersebut, kuasa hukum Bahar Bin Smith....
Waketum Partai Gerindra, Fadli Zon hadir memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks yang menjerat Habib Bahar bin Smith di PN Bandung.
Sidang lanjutan kasus dugaan penyebaran berita bohong dengan terdakwa Habib Bahar bin Smith terus bergulir. Kali ini, sidang lanjutan rencananya bakal menghadirkan Waketum Partai Gerindra, Fadli Zon.
Terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks, Habib Bahar bin Smith kembali berdebat dengan saksi dalam persidangan dan mempersoalkan pasal dalam BAP.