Dit Tipideksus Bareskrim Polri menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap Afiliator Erwin Laisuman sebagai saksi terkait kasus dugaan penipuan Aplikasi Binomo pada hari ini, Selasa (8/3/2022).
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap pacar serta calon mertua dari Indra Kesuma alias Indra Kenz.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menjadwalkan untuk melakukan pemeriksaan terhadap pacar dari Indra Kenz, Vanessa Khong.
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah memeriksa 10 orang saksi dan ahli terkait kasus dugaan penipuan Aplikasi Binomo dengan terlapor Doni Salmanan.
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri resmi meningkatkan status kasus dugaan penipuan Aplikasi Binomo dengan terlapor Doni Salmanan, ke tahap penyidikan.
Dit Tipideksus Bareskrim Polri melakukan tracing asset atau pelacakan aset milik dari tersangka dugaan penipuan aplikasi Binomo, Indra Kesuma alias Indra Kenz.
Mencuatnya kasus binary option Binomo membuat banyak korban investasi yang mengalami kerugian akhirnya buka suara. Terkait kasus tersebut, anggota Komisi VI DPR Intan Fauzi menilai, para trader harusnya....
Baru- baru ini Otoritas Jasa Keunagan (OJK) menghentikan 21 entitas yang diduga melakukan kegiatan usaha tanpa izin atau ilegal yang terdiri dari 16 money game, 3 perdagangan aset kripto, dan 2 entitas....
Sejumlah korban penipuan investasi bodong berkedok aplikasi trading binary option (investasi) Binomo berunjuk rasa di depan Markas Besar Polri, Jakarta, Senin (21/2/2022). Mereka menuntut Polri menangkap....
Satuan Tugas Waspada Investasi (Satgas SWI) menegaskan, kegiatan perdagangan online yang dilakukan binary option itu ilegal karena bersifat judi, tidak ada barang yang diperdagangkan. Sifatnya hanya untung-untungan.
Polisi juga bakal melakukan pendalaman terhadap keterlibatan dari affiliator-affiliator lain yang berperan sebagai agen untuk mempromosikan aplikasi tersebut.
Penyidik Bareskrim Polri resmi menaikkan status kasus dugaan penipuan apliaksi Binomo dari penyelidikan menjadi penyidikan. Kasus ini menyeret crazy rich asal Medan Indra Kesuma atau Indra Kenz.
Selebgram yang juga pengusaha muda Indra Kusuma atau Indra Kenz meminta maaf kepada masyarakat lantaran dirinya pernah mempromosikan binary option Binomo.
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menyatakan bahwa status kasus dugaan penipuan Aplikasi Binomo masih dalam tahap penyelidikan.