Polsek Klapanunggal menangkap pria berinisial H terkait kasus penggelapan mobil dan investasi bodong. Dalam aksinya H meraup uang kejahatan sebesar Rp1 miliar lebih.
Juru Bicara Nasional DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Ike Julies Tiati mengeritisi keberadaan perusahaan investasi bodong yang kembali melakukan penipuan kepada masyarakat.
Sebanyak 76 guru mendatangi Polda Metro Jaya, Sabtu (25/11/2023) di Jakarta Pusat. Mereka menjadi korban penipuan dengan modus investasi dengan kerugian mencapai Rp14 miliar.
Ketua Departemen Angkutan Pariwisata DPP Organda Anthony Steven Hambali mengungkap, kondisi transportasi darat sepanjang tahun 2023 tidak meningkat signifikan.
Pelaku investasi dan arisan bodong di Malang berhasil diamankan oleh polisi. Satu pelaku berinisial IHR alias Hami (30) warga Desa Genengan, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng menggagalkan upaya pengiriman kendaraan sepeda motor dan mobil bodong ke negara Timor Leste.
Sebanyak 50 orang emak-emak di Karawang menjadi korban penipuan tersangka AH (22) dengan modus arisan bodong. Mereka mengalami kerugian hingga Rp1,9 miliar.
Dua wanita berinisial UA alias S (27) dan SL alias Umi (20) ditangkap Polres Minahasa Selatan, atas dugaan kasus investasi bodong. Kasus investasi bodong
Tersangka HS (21), warga Desa Tegallurung, Cilamaya Kulon, Karawang menipu miliaran rupiah lewat arisan bodong dan uangnya habis untuk sawer biduan dangdut.
Apa kabar Nia Daniaty? Artis senior ini diduga terseret masuk dalam daftar tergugat kasus CPNS bodong, yang diduga dilakukan sang anak, Olivia Nathania alias OI.
Para korban dari investasi bodong berkedok robot trading DNA Pro berharap ada keadilan. Keadilan yang diharapkan para korban tersebut adalah pengembalian aset.
Satgas PAKI mengungkap, selama Agustus 2023 telah menemukan 243 entitas serta 45 konten pinjaman online ilegal di sejumlah website, aplikasi dan sosial media.
Kerugian masyarakat akibat investasi bodong dan pinjaman online alias pinjol ilegal tercatat mencapai Rp139 triliun, OJK ungkap bersama stakeholder terkait telah menghentikan 6.895 entitas.