Ketua DPR RI Puan Maharani didampingi Wakil Ketua DPR dan Menteri Sekretaris Negara (Menseneg) Pratikno menyampaikan keterangan pers terkait surat presiden yang berisi penunjukan calon Kapolri di Kompleks....
Pengamat militer dan intelijen Susaningtyas Kertopati menilai, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo memenuhi syarat strategis sebagai Bhayangkara 1 menggantikan Jenderal Polisi Idham Azis.
Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo resmi menjadi calon tunggal Kapolri. Di bawah komando Sigit, Bareskrim banyak mengungkap sejumlah kasus besar yang menyedot perhatian publik.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mencalonkan Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri, menggantikan Jenderal Idham Azis yang akan memasuki masa pensiun.
Calon Kapolri pengganti Jenderal Pol Idham Azis disebut-sebut sudah hampir pasti adalah sosok Komjen (Pol) Listyo Sigit Prabowo. Sekarang tinggal teknis penyampaian ke DPR untuk proses fit and proper....
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikabarkan akan mengirim Surat Presiden (Surpres) ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait nama Calon Kapolri pada hari ini, Rabu (13/1/2020).
Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin menilai isu Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA) dalam pergantian Kapolri sangat tidak tepat dan tidak relevan.
Wakil Ketua Umum PB Al Washliyah Amran Arifin yakin Presiden Jokowi pasti sudah punya calon terbaik menjadi Kapolri, menggantikan Jenderal Pol Idham Azis.
Selain perorangan, paket Kapolri dan Wakapolri juga menguat. Salah satunya paket Komjen Agus Andrianto sebagai Kapolri dan Komjen Boy Rafli Amar menjadi Wakapolri juga muncul.
Anggota Dewan Pengawas Dewas KPK Syamsuddin Haris mempertanyakan pernyataan Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas soal pemilihan calon kapolri pengganti Jenderal Polisi Idham Azis.
Mardani Ali Sera mengingatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memilih Kapolri yang memiliki integritas, profesional, mampu memberantas korupsi dan bukan karena titipan.
Siapa calon Kapolri hingga kini masih menjadi teka-teki. Penunjukan Kapolri menggantikan Jenderal Pol Idham Aziz merupakan hak prerogratif Presiden Jokowi.