Presiden Joko Widodo (Jokowi) menilai, Penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2/2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) tak bakal selalu diterima masyarakat. Sehingga, akan....
Pada Perppu No.2 Tahun 2022 yang diteken 30 Desember lalu itu mengatur tentang sektor Ketenagakerjaan, salah satunya ketentuan waktu libur mingguan buruh.
Presidium Pusat Ikatan Sarjana Katolik Indonesia (ISKA) mengapresiasi pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19 dan penetapan Perppu Cipta Kerja (Ciptaker) pada 2022. Kedua hal tersebut menunjukkan....
Omnibus Law atau Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020 memberikan landasan hukum dan peluang bagi pelaku usaha kehutanan untuk mendiversifikasi usahanya.
Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) setidaknya memberikan kemudahan, pemberdayaan dan perlindungan bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Pemerintah mengambil langkah strategis dengan mempercepat implementasi UU No.11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja melalui sosialisasi yang dipusatkan di Batam.
Pakar Hukum Tata Negara Universitas Muslim Indonesia (UMI) Fahri Bachmid menilai DPR dan pemerintah akan sulit menyelesaikan perbaikan UU Cipta Kerja (Ciptaker) dalam kurun waktu dua tahun, seperti yang....
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan UU No. 11/2020 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) cacat formil dan inkonstitusional bersyarat disambut abu-abu oleh perwakilan buruh. Putusan MK tersebut dinilai....
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian gugatan Undang-Undang ( UU ) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Ciptaker) yang diajukan empat pemohon.
Mahkamah Kostitusi (MK) memerintahkan pemerintah dan DPR untuk melakukan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 11/2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja).
Undang-Undang (UU) Cipta Kerja mencapai 1.187 halaman yang berisi revisi dari puluhan UU di luar Peraturan Pemerintah (PP) pendukungnya dirasa menyulitkan masyarakat untuk memahaminya.
Mahkamah Konstitusi menggelar sidang lanjutan uji formil UU Cipta Kerja, yang salah satunya diajukan oleh anggota Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).
Lewat ketua asosiasi, sejumlah kepala daerah menyampaikan unek-uneknya kepada Menteri Investasi Bahlil Lahadalia terkait aturan turunan UU Cipta Kerja.