Profil hakim Herri Swantoro yang memvonis mati Herry Wirawan, sang predator seks belasan santriwati, merupakan doktor hukum yang merintis sebagai hakim karier.
Majelis Hakim Pengadilan Tinggi (PT) Bandung telah mengabulkan banding yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat dalam kasus kekerasan seksual
Keluarga korban bersyukur dan lega dengan vonis hukuman mati terhadap Herry Wirawan, predator seks yang melakukan pemerkosaan terhadap belasan santriwati.
Partai Persatuan Indonesia (Perindo) menyebut vonis hukuman mati terhadap Herry Wirawan, pelaku pemerkosaan terhadap 13 santriwati di Bandung, Jawa Barat, merupakan keputusan tepat dan tegas.
Herry Wirawan, pemerkosa 13 santriwati telah ditetapkan untuk divonis hukuman mati. Vonis tersebut, dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Tinggi (PT) Bandung.
Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS), M. Hidayat Nur Wahid (HNW) mengapresiasi majelis hakim Pengadilan Tinggi Bandung yang memvonis maksimal Herry Wiryawan, pelaku kejahatan keji....
Vonis hukuman mati yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Tinggi Dr Herri Swantoro terhadap Herry Wirawan, yang terbukti memperkosa 13 santriwati di Bandung, disambut positif sejumlah pihak.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga mengapresiasi putusan banding yang menjatuhkan vonis pidana mati kepada Herry Wirawan
Terdakwa kasus pemerkosaan terhadap belasan santriwati hingga hamil dan melahirkan, Herry Wirawan akhirnya divonis mati. Vonis mati tersebut diputuskan Hakim Pengadilan Tinggi (PT) Bandung
Herry Iman Pierngadi memberikan komentarnya terkait hasil undian yang kurang menguntungkan buat sektor ganda putra Indonesia di All England 2022. Dia menuturkan ini adalah risiko ketika satu negara mengirimkan....
Jaksa dalam kasus pemerkosaan belasan santriwati dengan terdakwa Herry Wirawan dipastikan akan melakukan banding. Ada sejumlah hal dalam putusan yang melatarbelakangi jaksa melakukan upaya hukum lanjutan.
Jaksa Agung ST Burhanudin mengatakan, perintah mengajukan banding vonis kasus pemerkosaan belasan santri oleh Herry Wirawan telah disampaikan ke Kajati Jabar.
Kordinator Forpak, William Yani Wea menyayangkan sikap majelis hakim dalam perkara Herry Wirawan yang mengalihkan restitusi untuk para korban kepada Kementerian PPPA.