Warga net dihebohkan dengan beredarnya informasi mengenai harga tiket kereta cepat Whoosh yang dibanderol Rp300 ribu hingga Rp600 ribu di media sosial X.
PT KCIC buka suara soal temuan adanya tiket gratis kereta cepat Whoosh untuk masyarakat yang dijual kembali oleh oknum yang tidak bertanggung jawab di sosial media X.
PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) mengungkapkan, bahwa tiket kereta cepat Whoosh akan dibagi menjadi 3 kelas yakni kelas ekonomi, fisrt class dan juga bussines class.
PT Kereta Cepat Indonesia China adalah perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi dan pengelolaan jalur kereta cepat yang menghubungkan Jakarta-Bandung.
PT Kereta Cepat Indonesia China adalah perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi dan pengelolaan jalur kereta cepat yang menghubungkan Jakarta-Bandung.
Direktur Utama PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), Dwiyana Slamet Riyadi buka suara soal adanya informasi terkait proses rekrutmen pramugari Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang harus menguasi bahasa....
PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) buka suara soal berederanya informasi terkait tarif khusus kereta cepat Jakarta-Bandung sebesar Rp150 ribu bagi penumpang setalah diresmikan.
Dwiyana Slamet Riyadi menjabat sebagai Direktur Utama PT KCIC. Dia sudah memiliki banyak pengalaman di berbagai divisi yang ada di PT Kereta Api Indonesia.
Pemerintah baru saja mengumumkan Whoosh sebagai nama Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang merupakan kepanjangan dari Waktu Hemat, Operasi Optimal, Sistem Handal.
Direktur Utama KCIC, Dwiyana Slamet Riyadi mengatakan, bahwa selama KCIC melakukan uji coba Kereta Cepat Jakarta-Bandung untuk penumpang tercatat 20 ribuan orang telah menjajal Whoosh.
KCIC memastikan bahwa pelaksanaan uji coba KA Cepat berjalan lancar sesuai jadwal yang ditetapkan. Perjalanan pengujian KA Cepat dilakukan dari Stasiun Tegalluar hingga ke Halim dan sebaliknya, Senin....
PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) berharap izin operasional Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) dapat segera keluar mengejar peresmian 1 Oktober 2023.