Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis mantan Kepala Divisi Lastmile BAKTI Kominfo, Muhammad Feriandi Mirza 5 tahun penjara.
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan membacakan surat putusan terhadap tiga Terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pembangunan BTS 4G Bakti....
Praktik judi online masih marak. Pemerintah mencegahnya lewat pembatasan transfer pulsa di atas Rp 1 juta dalam sehari dan memiliki white list nomor yang aman.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terus berupaya memberantas judi online. Salah satu ikhtiar yang dilakukan adalah memblokir VPN gratis.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan akan membatasi jarian pribadi virtual (VPN) gratis. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah masyarakat dalam mendapatkan....
Dukungan terus mengalir ke Kementerian Informasi dan Komunikasi (Kominfo) dan Satgas Pemberantasan Judi Online dalam upaya pemberantasan judi online (judol).
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Ungaran menggelar webinar bertema Digital Safety 101: Dasar Keamanan Akun Media Sosial.
Pemerintah melalui Kominfo tak menutup kemungkinan menutup akses internet dari negara lain selain Filipina dan Kamboja terkait judi online. Hal itu diungkapkan Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi....
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi (kanan) bersama Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Iskandar (kiri) dan Wamen Komunikasi dan Informatika Nezar Patria (tengah) menyampaikan....
Kominfo konsisten mendukung kemajuan ekonomi digital melalui berbagai program strategis sehingga dapat meningkatkan Indeks Masyarakat Digital Indonesia.
Mantan Kepala Divisi Lastmile atau Backhaul pada Bakti Kominfo, Muhammad Feriandi Mirza dituntut hukuman 6 tahun penjara dalam perkara dugaan korupsi proyek BTS 4G.
Mantan Tenaga Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, Walbertus Natalius Wisang dituntut empat tahun penjara oleh JPU Kejagung.
Jaksa menuntut Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada PN Jakpus menjatuhkan hukuman pidana penjara empat tahun terhadap Direktur Utama PT Sansaine Exindo, Jemy Sutjiawan.