Anggota Baleg DPR dari Fraksi PKS, Amin Ak menilai Omnibus Law Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja dinilai mengancam Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dalam negeri.
Kendati presiden telah meminta penundaan pembahasan masalah ketenagakerjaan pada RUU Cipta Kerja, Baleg DPR tetap akan membahas klaster lain Ombinus Law ini.
Kehadiran Omnibus Law Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja dinilai memiliki potensi positif untuk ekonomi, namun harus digarisbawahi banyaknya catatan kritis yang harus dibahas.
Sikap pemerintah dan DPR yang terus membahas RUU Omnibus Law di tengah kondisi bencana wabah corona (Covid-19) di sesalkan oleh Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI).
Wakil Ketua Baleg DPR RI dari Fraksi PDIP, Rieke Diah Pitaloka mengusulkan klaster ketenagakerjaan dalam Omnibus Law RUU Cipta Kerja diusulkan untuk dipisahkan atau dikeluarkan dari RUU tersebut.