Wakil Ketua Baleg DPR, Achmad Baidowi mengaku telah menggelar rapat kerja dengan Menkumham dan Perancangan Undang-Undang (PUU) DPD pada 14 Januari 2021.
Raker Baleg DPR RI Bersama Kemenkumham dalam pengambilan keputusan Prolegnas RUU Prioritas 2021 telah memasukkan RUU PKS menjadi salah satu RUU yang disahkan.
Baleg DPR bersama pemerintah dan DPD sepakati 33 rancangan undang-undang (RUU) masuk ke dalam program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2021.
Daftar 38 Rancangan Undang-Undang (RUU) dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021 belum juga diputuskan antara DPR RI, pemerintah dan DPD RI.
Badan Legislasi (Baleg) DPR telah menginventarisir sebanyak 37 Rancangan Undang-Undang (RUU) yang berpotensi masuk ke dalam Prolegnas Prioritas tahun 2021.
banyak fakta terungkap bahwa kekerasan seksual kerap terjadi kapan saja dan di mana saja, bahkan di lingkungan terdekat seperti keluarga dan perkantoran.
Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi meminta DPR untuk menjelaskan perkembangan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020.
Jika RUU HIP diganti begitu saja judul dan substansinya menjadi RUU BPIP, maka akan melenceng dari Naskah Akademik (NA) saat RUU itu diusulkan dalam prolegnas.
Rapat Paripurna DPR sore ini, Kamis (16/7/2020) mengesahkan 37 RUU dalam Daftar Prolegnas Prioritas 2020 hasil evaluasi Baleg DPR bersama dengan Menkumham dan Panitia PPU DPD pada 2 Juli lalu.
Partai Nasional Demokrat (Nasdem) menyayangkan sikap DPR yang mencabut Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) dicabut dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2020.
ISJN mengecam keputusan pencabutan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) dari Prolegnas Prioritas 2020 oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
RUU PKS mengatur konseling agar penegak hukum yang bertugas memahami dampak psikologis pada korban dan dampak lain yang ditimbulkan kasus kekerasan seksual.
GERAK Perempuan mengecam keputusan pencabutan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2020.
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) bersikap tegas terhadap Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) agar dicabut dari Prolegnas Prioritas 2020.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang terlibat dalam tim kecil pemerintah membahas RUU PKS menyesalkan keputusan pencabutan ruu tersebut dari Prolegnas 2020.