Kuasa hukum Shane Lukas, Happy mengatakan, pihaknya siap membela kliennya pada sidang perdana kasus penganiayaan terhadap D, dengan tersangka Mario Dandy cs.
Mario Dandy dan David Ozora langsung dibawa ke Rutan Cipinang, Jakarta Timur usai pelimpahan berkas oleh penyidik Polda Metro Jaya ke Kejari Jakarta Selatan, Jumat (26/5).
Tersangka kasus penganiayaan terhadap David Ozora, Mario Dandy Satriyo (tengah) tiba saat pelimpahan tahap II tersangka dan barang bukti di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (26/5/2023) Ditreskrimum....
Kejari mengerahkan 12 jaksa untuk menangani perkara Mario Dandy dan Shane Lukas. Di antara 12 orang itu terdapat jaksa yang pernah menangani kasus Ferdy Sambo.
Mario Dandy Satrio dan Shane Lukas resmi menjadi tahanan Kejari Jakarta Selatan sejak Jumat (26/5/2023) sore. Selanjutnya, keduanya ditahan di Rutan Cipinang.
Mario Dandy dan Shane Lukas tiba di Kejari Jakarta Selatan sekitar pukul 14.50 WIB. Keduanya tampak mengenakan sandal jepit dan pakaian tahanan berwarna oranye.
Mario Dandy dan Shane Lukas menjalani tes kesehatan sebelum diserahkan ke Kejari untuk menjalani pelimpahan tahap dua. Kondisi keduanya dinyatakan sehat.
Tersangka kasus penganiayaan D, Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas akan menjalani tes kesehatan terlebih dahulu sebelum diserahkan polisi ke kejaksaan.
Dua tersangka kasus penganiayaan putra pengurus GP Ansor D, Mario Dandy dan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan (19) bakal memasuki tahap persidangan.