Mulai November ini Kemendikbud akan menyalurkan bantuan subsidi upah bagi pendidik dan tenaga kependidikan non PNS. Kemendikbud pun akan memastikan bantuan itu akan disalurkan tepat sasaran.
Kemendikbud akan menyalurkan bantuan subsidi upah kepada pendidik dan tenaga kependidikan non PNS mulai bulan ini. P2G pun meminta bantuan itu tepat sasaran dengan pendataan yang valid.
Mendikbud Nadiem Makarim menegaskan bahwa program BSU Rp1,8 juta bagi pendidik dan tenaga kependidikan hanya diberikan kepada yang gajinya di bawah Rp5 juta.
Pemerintah akan menyalurkan bantuan subsidi upah bagi pendidik dan tenaga kependidikan non PNS senilai Rp1,8 juta. Namun skema penyalurannya diminta ada kriteria yang jelas agar tepat sasaran.
PB Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) memberikan apresiasi atas bantuan subsidi upah yang akan diberikan kepada guru honorer dan juga pendidik non PNS lainnya.
Kemendikbud menganggarkan Rp3,6 Triliun untuk pendidik dan tenaga kependidikan non PNS sebagai bantuan subsidi upah di masa pandemi. Para penerima bantuan akan mendapat Rp1,8 juta.
Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian mengapresiasi bantuan bantuan Subsidi Upah bagi Tenaga Pendidik dan Kependidikan non-PNS sebesar Rp1,8 juta.
Menaker Ida Fauziyah mengungkap fakta bahwa dari 12,4 juta penerima bantuan subsidi upah (BSU), ada pekerja dengan gaji di atas Rp5 juta yang menerima bantuan tersebut.
Kemnaker menyatakan, merebaknya pandemi Covid-19 yang melanda hampir seluruh negara di dunia, termasuk negara ASEAN, berdampak besar bagi dunia ketenagakerjaan.
Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah, mengunjungi dua warga penerima bantuan subsidi upah (BSU) di Kota Malang. Hal ini dilakukan untuk monitoring
Menaker Ida Fauziyah menyatakan bahwa bantuan pemerintah berupa subsidi upah telah disalurkan kepada 11.950.300 pekerja atau setara 97,37% dari total penerima.
Menaker Ida Fauziyah, mengungkapkan bahwa penyaluran subsidi upah/gaji berjalan lancar Dari tahap I sampai tahap III penyalurannya sudah mencapai 94,82 persen.
BP Jamsostek memaparkan, hingga gelombang ketiga penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi para pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta, ada sekitar 9 juta nomor rekening peserta yang mendapatkan bantuan.
BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek memberikan kembali data calon penerima subsidi gaji atau BSU gelombang III sebanyak 3,5 juta nomor rekening kepada Kemnaker untuk siap dicairkan.