nasional
Selasa, 23 November 2021 - 13:24 WIB
Syarat perjalanan bagi masyarakat akan diperketat pada periode libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru). Sebab, pemerintah akan menerapkan kebijakan PPKM Level 3 di seluruh Indonesia pada periode....