Bursa Efek Indonesia (BEI) memberi peringatan terhadap PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) atas potensi penghapusan pencatatan saham alias delisting.
Wamen BUMN, Kartika Wirjoatmodjo mewanti-wanti kasus PT Jiwasraya (Persero), PT Garuda Indonesia Tbk, dan PT Waskita Karya Tbk, tidak kembali terjadi di perusahaan pelat merah lainnya.
Waskita Karya mengklaim progres pembangunan sebagian proyek strategi nasional (PSN) yang dikerjakan mencapai 90% dan menargetkan pengerjaan proyek akan selesai tepat waktu.
PT Waskita Karya Tbk menjadi salah satu badan usaha milik negara (BUMN) karya yang banyak mendapatkan penugasan pemerintah untuk membangun proyek infrastruktur.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyetorkan denda dan uang pengganti sebesar Rp4,6 miliar ke negara. Denda dan uang pengganti Rp4,6 miliar itu berasal dari terpidana perkara korupsi terkait pembuatan....
Penolakan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) bagi PT Waskita Karya Tbk, ternyata sudah diperkirakan sebelumnya oleh Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Waskita Karya akhirnya lolos dari jerat hukum kepailitan melalui sidang Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (24/8/2023).
Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kartika Wirjoatmodjo memastikan, restrukturisasi utang PT Waskita Karya Tbk, bakal rampung Agustus atau September 2023.
Persoalan Waskita Karya bikin Wakil Menteri BUMN I, Kartika Wirjoatmodjo cemas, lantaran itu Ia terus menempuh jalur negosiasi dengan pemegang obligasi dan vendor emiten bersandi saham WSKT itu.
KPK bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) melelang satu unit apartemen milik terpidana kasus korupsi proyek infrastruktur fiktif yakni Jarot Subana.
Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) memberikan tanggapan terkait kabar yang menyebut jumlah karyawan perseroan tersisa 69 orang per Juni 2023, imbas pemutusan hubungan kerja (PHK).
Menteri BUMN Erick Thohir memastikan mayoritas keuangan perusahaan pelat merah masih sehat, meski cash flow BUMN di sektor infrastruktur berdarah-darah.
Penyelesaian pembangunan proyek jalan tol milik PT Waskita Karya Tbk, (WSKT) menjadi fokus pemerintah saat ini, usai batalnya kucuran PMN Rp 3 triliun kepada WSKT di tahun ini.
PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap ratusan karyawan demi efisiensi sehingga dapat memenuhi kewajiban pembayaran utang kepada kreditur.
Pemerintah memutuskan membatalkan penyertaan modal negara (PMN) senilai Rp3 triliun untuk PT Waskita Karya Tbk dan mengalihkannya kepada PT Hutama Karya.