Kadin merespons kebijakan pemerintah terkait kenaikan tarif pajak pertambahan nilai atau PPN dari 10 persen menjadi 11 persen yang ditargetkan akan meningkatkan penerimaan pajak.
PPN dan PPnBm menjadi istilah yang tidak asing jika kita berbicara soal pajak. Namun begitu, masih banyak orang yang belum mengetahui perbedaan keduanya.
Pandemi Covid-19 yang kasusnya mulai melandai seharusnya menjadi momentum pemulihan UMKM, namun yang terjadi sebaliknya karena kenaikan harga pangan dan PPN.
Sekitar 300 mahasiswa yang tergabung dalam kelompok Cipayung Plus melakukan unjuk rasa di Kawasan Monas, Jakarta, Jumat (8/4).Ada tiga tuntutan yang disampaikan kelompok ini. Pertama, menolak kenaikan....
Ekonom Faisal Basri mencontohkan, di negara lain apabila harga minyak naik, maka tidak lagi dibebani PPN. Di Indonesia jutru berbeda, sudah naik harga ditambah PPN jadi 11% biar rasa tuh Rakyat, begitu....
Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyatakan, penerapan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 11% kurang tepat jika dilakukan saat ini.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel), menerima kunjungan Tim Penilai Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional
Dirjen Pajak Suryo Utomo menegaskan, bahwa kenaikan tarif PPN dari 10% ke 11% sejak 1 April 2022 sudah sesuai dengan amanat dalam Undang Undang No 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).
Kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 10% menjadi 11% pada 1 April lalu disinyalir akan memberatkan masyarakat di tengah situasi geopolitik saat ini.
Pengusaha ritel khawatir kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 11% akan memicu konsumen menahan diri dalam berbelanja saat ramadhan dan lebaran 2022.
Penjual saat menunjukkan kartu perdana di konter pulsa kawasan Jakarta Timur, Jumat (1/4/2022). Tarif PPN naik dari 10 persen menjadi 11 persen mulai hari ini. Salah satu barang yang dikenakan PPN adalah....
Penyesuaian tarif PPN dari 10% menjadi 11% mulai berlaku hari ini (1/4/2022), namun ada sejumlah barang dan jasa yang terbebas dari pengenaan pajak tersebut.
Pemerintah akan mulai menerapkan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Salah satu pasalnya mengatur kenaikan tarif PPN dari sebelumnya 10% menjadi 11%.
Kenaikan pajak pertambahan nilai dari 10% menjadi 11% mulai 1 April dinilai masih wajar karena PPN di Indonesia masih di bawah rata-rata dunia yang mencapai 15%
Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Demokrat, Marwan Cik Asan melihat bahwa momentum kenaikan PPN di masa sekarang ini dirasa belum tepat karena PPN ini merupakan pajak yang dibebankan kepada para konsumen.....
Merespon beberapa harga komoditas yang naik menjelang bulan puasa, ekonom menyarankan bahwa sebaiknya pemerintah menunda dulu kenaikan tarif PPN (pajak pertambahan nilai) 11%.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyatakan bahwa kenaikan PPN menjadi 11% mulai April masih wajar dan berada di bawah rata-rata PPN dunia sebesar 15%.