Mahkamah Agung hari ini akan menggelar sidang kasasi Habib Rizieq Shihab (HRS). HRS akan menjalani sidang terkait kasus kerumunan Petamburan, Jakarta Pusat.
Seorang pria berinisial JL (29), ditemukan tak bernyawa di sebuah kamar indekosnya di Jalan Susilo, Kelurahan Grogol, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakbar.
Pekerja saat mengecat bangunan pintu air Petamburan, Kali Ciliwung, Jakarta Pusat. Kamis (19/8/2021). Pengecatan merupakan perawatan rutin bangunan pintu air agar terlihat bagus dan berfungsi dengan baik.
Sebanyak 180 warga di Grogol, Grogol Petamburan, Jakarta Barat terpaksa mengungsi akibat kebakaran yang terjadi di Jalan Dr Muwardi Senin (9/8/2021) malam. Jumlah tersebut bisa saja bertambah karena hingga....
Kerugian materiil akibat kebakaran di permukiman padat penduduk Jalan Indraloka V, Kelurahan Wijaya Kusuma, Tanjung Duren, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, ditaksir tembus hingga Rp1,5 miliar.
Sebanyak 48 rumah semi permanen hangus terbakar di permukiman padat penduduk, Jalan Indraloka V, Kelurahan Wijaya Kusuma, Tanjung Duren, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Senin (9/8/2021) siang.
Mantan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) melalui kuasa hukumnya akan mengajukan banding terhadap kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat. Untuk diketahui dalam perkara kerumunan di Petamburan,....
Mobil tahanan yang membawa Habib Rizieq Shihab dan lima terdakwa lain meninggalkan Pengadilan Negeri Jakarta Timur usai menjalani sidang putusan dengan perkara kerumunan di Megamendung dan pelanggaran....
Terdakwa Habib Rizieq Shihab dan 5 terdakwa petinggi FPI lainnya divonis 8 bulan penjara dalam kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat. Pembacaan vonis dilaksanakan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta....
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menjatuhkan pidana 8 bulan penjara kepada Habib Rizieq Shihab dan lima terdakwa lainnya dalam kasus kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat. Khusus untuk....
Lima terdakwa lainnya dalam perkara dugaan tindak pidana karantina kesehatan atas kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat pada 14 November 2020 dituntut bersalah.
Habib Rizieq Shihab (HRS) kembali dituntut 2 tahun penjara dalam perkara dugaan tindak pidana karantina kesehatan atas kerumunan yang terjadi Petamburan pada 14 November 2020.
Terdakwa kasus kerumunan Petamburan, Habib Rizieq Shihab, segera menjalani sidang tuntutan pidana kasus karantina kesehatan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Saksi ahli hukum pidana dari Universitas Trisaksi, Dian Adriawan, dihadirkan dalam sidang lanjutan dengan terdakwa Habib Rizeq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (6/5/2021).