Selain penyediaan lapangan kerja, sumbangan keuangan industri hasil tembakau kepada negara juga terbilang tinggi, tak kurang dari Rp200 triliun per tahun.
Jika pemerintah menaikan cukai rokok maka yang diuntungkan adalah industri rokok besar. Sementara industri rokok kecil dan rumahan berpotensi gulung tikar.
Seluruh elemen mata rantai industri hasil tembakau secara tegas menyatakan penolakan terhadap rencana kenaikan cukai hasil tembakau atau cukai rokok tahun 2022.
Demonstran yang tergabung dalam Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) melakukan teatrikal saat aksi unjuk rasa di depan Kementerian Sekretariat Negara, di Jakarta, Senin (20/9/2021). Aksi tersebut....
Langkah pemerintah untuk menaikkan tarif Cukai Hasil Tembakau di tengah pandemi dinilai sangat kontraproduktif dengan semangat membangkitkan perekonomian.
Wamenkeu Suahasil Nazara menyampaikan 4 hal yang menjadi dasar pemikiran Pemerintah dalam merumuskan kebijakan mengenai hasil tembakau, termasuk cukai.
Anggota Komisi XI DPR-RI M. Misbakhun menilai upaya pemerintah menaikkan cukai dengan tujuan mengurangi konsumsi justru bisa mematikan unsur ekonomi rakyat.
Rencana kenaikan tarif cukai hasil tembakau pada 2022 diyakini akan menyulitkan para petani tembakau dan cengkih yang masih berjuang untuk bertahan hidup saat pendemi.
Kenaikan cukai rokok setiap tahunnya merugikan warga NU. Pasalnya tenaga kerja yang terlibat dalam IHT mulai dari hulu ke hilir sekitar 6,2 juta warga NU.
Rencana pemerintah menaikkan tarif cukai rokok pada tahun depan dinilai kurang tepat karena tidak mempertimbangkan daya beli masyarakat akibat dampak pandemi.
KPK menetapkan Bupati Bintan, Aspri Sujadi dan Plt Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan
Sistem tarif cukai hasil tembakau (CHT) di Indonesia dinilai masih menimbulkan berbagai permasalahan, itulah sebabnya penyederhanaannya perlu untuk dilakukan.
Pemerintah saat ini diharapkan dapat memberikan kepastian usaha kepada pelaku bisnis untuk mengurangi beban yang berat, salah satunya dengan tidak menaikkan tarif cukai rokok.
CISDI merilis riset yang mengungkapkan bahwa pengendalian tembakau di Indonesia masih belum maksimal salah satunya disebabkan karena sistem tarif cukai paling rumit sedunia.
Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi mengatakan, bahwa wacana pengenaan PPn pada bahan pangan sebagai kebijakan yang tidak manusiawi.