Dengan Perpres ini nantinya akan ada kompensasi yang disiapkan pemerintah untuk menutupi gap jika ada perbedaan harga antara biaya produksi PLN dengan harga dalam Perpres
Energi panas bumi menjadi perbincangan hangat belakangan ini. Pasalnya energi panas bumi menjadi salah satu dari tulang punggung suplai energi nasional di masa depan.
PT Pertamina (Persero) terus memperkuat komitmen menjalankan fungsi strategis dalam mengelola dan menyediakan energi bagi kepentingan masyarakat hingga pelosok negeri pascarestrukturisasi perusahaan.
Kilang Pertamina Refinery Unit II Dumai tetap berkomitmen memasok kebutuhan energi nasional dengan beroperasi 24 jam selama 7 hari pada masa pandemi Covid-19.