Kantor Kejaksaan Negeri Malaysia telah mencabut dakwaan korupsi terhadap mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia periode 2009-2018, Najib Razak, awal pekan ini.
Kejaksaan Malaysia mencabut dakwaan korupsi terhadap aliansi mantan Perdana Menteri (PM) Najib Razak. Saat ini partai Najib kembali berkuasa dalam koalisi baru.