Penyidik Bareskrim Polri telah menetapkan pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang sebagai tersangka penistaan agama. Penetapan status tersangka
Pemeriksaan terhadap Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang (PG) sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama dilanjutkan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri....
Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan terus mengawal kasus penistaan agama yang dilakukan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang hingga ke pengadilan. Hal ini sebagai respons atas penetapan....
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH. Cholil Nafis merespons penetapan tersangka pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang dalam kasus penistaan agama.
Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama. Dalam kasus ini, Panji Gumilang terancam hukuman 10 tahun penjara.
Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka. Sebelumnya, Panji sempat menjalani pemeriksaan sebagai saksi selama kurang lebih enam jam.
Penyidik Dit Tipidum Bareskrim Polri kembali memanggil pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang terkait dugaan penistaan agama, Kamis (27/7/2023).
Tersangka kasus penistaan agama dan pelanggaran Undang-Undang (UU) ITE Lina Lutfiawati menangis saat bersiap menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Palembang Kelas IA Khusus di Palembang,....
Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri masih memerlukan keterangan beberapa saksi ahli terkait dengan dugaan penistaan dan penodaan agama yang dilakukan pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun,....
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan pihaknya telah memeriksa 19 saksi terkait kasus dugaan penistaan agama oleh Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang.
Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri meningkatkan status kasus dugaan penistaan agama Panji Gumilang dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Panji Gumilang dijadwalkan diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri hari ini.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto membuka peluang akan melakukan pemeriksaan terhadap pihak internal Ponpes Al Zaytun terkait penyelidikan kasus dugaan penistaan agama.
Menko Polhukam Mahfud MD dan Kabareskrim bakal membentuk tim gabungan untuk mengusut laporan dugaan penistaan agama terhadap Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang.